Cegah Penipuan Rapid Test Bandara Soetta Terulang, Polisi Siapkan Pengamanan Khusus

Selasa, 29 September 2020 17:43 WIB

Ilustrasi rapid test atau tes cepat Covid-19. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi akan menempatkan tim khusus untuk mengawasi jalannya rapid test kepada penumpang di Bandar Soekarno Hatta. Hal ini untuk mencegah tindakan penipuan terhadap hasil rapid test yang terjadi beberapa waktu lalu terulang.

"Kami sudah berkoordinasi sebenarnya (dengan pihak Bandara Soetta), secara terpadu memang ada tim pengamanan yang khusus di sana," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 September 2020.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan Rapid Test di Bandara Jalani Tes Kejiwaan

Selain dengan pihak Bandara Soetta, Yusri menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan penyedia jasa layanan rapid test di Bandara seperti salah satunya Kimia Farma. Tim khusus itu akan mengawasi agar tak ada oknum tim kesehatan yang merekayasa hasil rapid test. "Hal ini untuk menghindari kejadian serupa," kata dia.

Kasus rekayasa hasil rapid test di Bandara Soekarno-Hatta berawal saat seorang oknum tenaga kesehatan bernama Eko Firstson Yuswardinata merekayasa hasil tes cepat seorang penumpang pesawat berinisial LHI reaktif. Pada tes pertama, LHI dinyatakan reaktif virus Covid-19. Ia kemudian ditawarkan Eko tes ulang dengan membayar Rp 1,4 juta dan hasilnya akan menjadi nonreaktif.

Advertising
Advertising

Usai membayar, Eko menepati janjinya tersebut. Namun tak sampai di situ, ia juga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap LHI. Kasus ini viral setelah korban menceritakan pengalaman tak menyenangkan itu di Twitter.

Polisi pun menangkap Eko pada Jumat, 25 September 2020 di Balige, Samosir Toba, Sumatera Utara. Ia diciduk di sebuah kamar indekos bersama istri dan anaknya.

Penangkapan Eko dilakukan setelah polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis. Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Komisaris Alexander Yurikho mengatakan tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana dan atau 294 KUHPidana tentang asusila dan perbuatan cabul, dan atau 368 KUHPidana tentang ancaman disertai kekerasan dan atau 378 KUHPidana tentang penipuan. "Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujar Alex.

Pengenaan pasal penipuan dan pelecehan seksual kepada tersangka itu, menurut Yurikho, berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang didapatkan dari proses penyidikan. Yurikho mengakui alat bukti diantaranya bukti transfer uang dan rekaman CCTV.

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

59 menit lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

2 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

17 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

18 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

1 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya