Raperda Penanggulangan Covid-19, PSI Sampaikan 6 Pandangan

Rabu, 30 September 2020 15:34 WIB

Gedung DPRD DKI Jakarta. Dprd-dkijakartaprov.go.id

TEMPO.CO, Jakarta- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyampaikan enam pandangan terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidojo, berharap raperda itu dapat menjadi dasar hukum untuk mengatur hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat dalam mengatasi pandemi.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Rapat Paripurna Raperda Penanggulangan Covid-19

“Hendaknya raperda ini dirumuskan secara hati-hati dan bijaksana agar menjadi instrumen untuk mencapai tujuan baik,” ujar dia dalam rapat paripurna pembahasan raperda penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 30 September 2020.

Poin pertama, kata Anggara adalah insentif tenaga media dan pendukung. Ia menyebut PSI mendorong agar kewajiban memberikan insentif kepada tenaga medis dan pendukung dengan tepat waktu serta dengan jumlah yang sesuai dapat dimasukkan ke dalam raperda penanggulangan Covid-19.

Advertising
Advertising

Selanjutnya Fraksi PSI meminta raperda tersebut juga mengatur kewajiban Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPRD dalam penanggulangan Covid-19. Misalnya perubahan alokasi anggaran, penggunaan APBD dalam penanganan Covid-19, optimalisasi belanja tak terduga, penggunaan dana cadangan daerah, serta pendanaan alternatif untuk pemulihan ekonomi daerah.

Poin ketiga adalah indikator Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik yang diperketat maupun transisi. Anggara meminta Pemprov untuk melengkapi Pasal 19 dan 20 dalam raperda tentang pemberlakuan kedua pembatasan itu dengan indikator yang jelas dan terukur. Indikator, kata dia, dapat menggunakan parameter rujukan seperti persentase positif atau positivity rate, kapasitas rumah sakit, rasio pelacakan, serta indikator kesehatan lainnya.

“Masyarakat pun dapat turut mengawasi indikator tersebut. Selain itu, bagi masyarakat yang mempunyi usaha, indikator itu dapat menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan strategi usaha mereka,” tutur Anggara.

Poin selanjutnya berkaitan dengan pemulihan ekonomi. PSI meminta Pemprov melengkapi beberapa definisi terkait rencana pemulihan ekonomi serta perlindungan dan jaminan sosial. Dalam raperda, menurut Anggara, Pemprov DKI tak menjelaskan bentuk maupun arti dari rehabilitasi, perlindungan, dan pemberdayaan sosial.

“Diharapkan bahwa tidak ada lagi kerancuan mengenai banduan apa saja yang akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat,” ucap Anggara.

Pada poin selanjutnya, PSI meminta Pemprov mempertimbangkan perihal pengawasan pergerakan masyarakat antar daerah dalam raperda tersebut secara komprehensif dan jelas. Hal itu, menurut Anggara, harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat maupun daerah penyangga di sekitar Jakarta. “Mengingat kegiatan tes, lacak, dan isolasi adalah junci untuk mengurangi laju penularan Covid-19,” tutur dia.

Terakhir, PSI menilai perlu ada subbab khusus dalam raperda penanggulangan Covid-19 terkaig peran serta masyarakat. Raperda itu dalat memberikan kewenangan kepada RT/RW, karang taruna, FKDM, serta kader masyarakat untuk berperan aktif dalam pengendalian Covid-19.

Subbab tersebut, kata Anggara, dapat memberi ruang agar terbentuknya pendamping sampai tingkat RW sebagai upaya membudayakan hidup sehat. Adapun peran aktif yang diharapkan dilakukan masyarakat meliputi promosi kesehatan dan protokol Covid-19, pengawasan penegakan protokol kesehatan, serta pelaporan kasus pelanggaran.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

12 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya