Cara Satpol PP Atasi Masalah Warga ke Luar Jakarta untuk Hindari PSBB
Reporter
Non Koresponden
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 1 Oktober 2020 06:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan jika ada warga DKI yang sengaja pergi ke luar Jakarta atau daerah penyangga (Bodetabek) hanya untuk menghindari aturan PSBB ketat, pengawasan dan penindakannya berada di luar kewenangan Satpol PP DKI. Satpol PP DKI Jakarta hanya berwenang mengawasi dan menindak di wilayah Kota Jakarta.
“Jika ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di luar wilayah Jakarta, itu kewenangan pemerintah daerah setempat,” ujar Arifin saat dihubungi Tempo pada Rabu, 30 September 2020.
Arifin menjelaskan bahwa meskipun berbeda dari DKI, setiap daerah tentu punya aturan dan protokol masing-masing. Sehingga apabila ada warga DKI yang datang ke daerah lain, dan kedapatan melanggar protokol, akan tetap dijatuhi sanksi oleh pemerintah atau Satpol PP setempat.
“Misalkan, protokol kesehatan di sana itu mengatur semua rumah makan, restoran, kafe itu 50 persen dari kapasitas, ya tinggal tegakkan saja aturannya. Kalau lebih dari 50 persen, tutup,” kata Arifin.
Belakangan beredar kabar banyak warga Jakarta yang pergi ke Bekasi, Depok, dan Tangerang untuk menghindari aturan PSBB ketat DKI, tanpa keperluan selain mencari hiburan. Sejumlah anggota DPRD DKI menyarankan agar ada koordinasi antara Pemerintah DKI dengan pemerintah daerah penyangga untuk membatasi mobilitas warga yang keluyuran ke daerah lain di luar urusan pekerjaan atau urusan penting lainnya.
Arifin menjelaskan bahwa Satpol PP DKI selama ini selalu berkoordinasi dengan Satpol PP daerah penyangga melalui operasi gabungan pendisiplinan penggunaan masker di wilayah perbatasan. Sehingga, setiap warga yang datang ke suatu daerah dipastikan mematuhi protokol kesehatan.
“Contoh, orang yang masuk Jakarta akan diperiksa Satpol PP DKI Jakarta di perbatasan,” kata Arifin. Warga Jakarta yang masuk Depok, di perbatasan akan diperiksa Satpol PP Depok.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | ENDRI KURNIAWATI