Terhukum Mati Chai Changpan Buron, Dua pejabat Lapas Tangerang Dicopot

Kamis, 1 Oktober 2020 08:55 WIB

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Tangerang- Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti memastikan dua pejabat Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara. Sanksi itu dijatuhkan sehubungan dengan kaburnya terhukum mati perkara narkoba 110 kilogram sabu asal Cina, Chai Changpan alias Chai Ji Fan alias Anthony.

"Kepala Keamanan dan Komandan regu jaga pada saat kejadian sementara waktu dibebastugaskan dan ditempatkan di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Banten," kata Rika kepada Tempo Kamis 1 Oktober 2020. Selama ditempatkan di Kantor Wilayah Banten, dua pejabat yang tak disebutkan nama dan inisial itu tetap menjalani pemeriksaan.

Pencopotan dua pejabat Lapas itu sejalan dengan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang yang telah memeriksa 14 saksi dalam kasus kaburnya Chai Changpan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan di antara 14 orang itu, terdapat beberapa petugas Lapas.

Chai, kata Yusri, baru diketahui petugas penjara setelah kabur 11 jam. Sistem penjagaan lapas terbagi atas tiga giliran kerja atau shift. Petugas jaga giliran pertama mengecek keberadaan Chai di tempatnya mendekam. “Shift kedua juga sama, lalu shift ketiga baru ketahuan kalau melarikan diri,” kata Yusri.

Advertising
Advertising

Petugas menara dan seorang lainnya yang bertugas menjaga CCTV di Command Center lapas itu mengaku tertidur. “Dia menyampaikan pada saat pemeriksaan sempat ketiduran, jadi tidak melihat,” kata Yusri.

Dalam rekaman yang beredar tampak napi WNA asal Cina itu melenggang keluar penjara pada pukul 02.30 WIB dini hari. “Ini masih kita dalami semua kemungkinan akan adanya keterkaitan, adanya orang-orang yang coba membantu dia melarikan diri.”

Selain petugas lapas sebagai saksi, polisi juga memeriksa istri Chai dan beberapa warga sekitar rumah tersangka. Tercatat sebagai warga daerah Tenjo, Bogor, selama kabur Chai sempat pulang ke rumahnya. “Setelah melarikan diri sekitar 4,5 jam, ia sampai di Tenjo, Bogor,” kata Yusri.

Chai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Juli 2017 karena terbukti menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram. Semula ia mendekam di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang. Setahun kemudian pada 2018 dia dipindah ke Lapas Kelas 1 A Dewasa Tangerang.

Pria kelahiran Fujian Cina itu masuk daftar cegah ke luar negeri Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM serta buron Polri.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

4 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

8 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

8 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

9 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

9 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

9 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

10 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya