20 Hari Operasi Yustisi, Satpol PP Jakarta Timur Kumpulkan Denda Rp 39 Juta

Senin, 5 Oktober 2020 14:01 WIB

Pelanggar protokol kesehatan saat menjalani sidang di tempat saat terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Polda Metro Jaya mencatat hingga Selasa (15/9) telah memberikan sanksi terhadap 9.734 pelanggar PSBB Jakarta dengan nilai denda sebesar Rp88,6 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan sejak 14 September sampai dengan 4 Oktober 2020, ada 6.243 pelanggaran protokol kesehatan perorangan yang terjaring Operasi Yustisi di wilayahnya.

Dari jumlah itu, sebanyak 6.022 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial, sementara sisanya, 221 pelanggar, harus membayar denda administrasi. “Nilai denda Rp 39.650.000,” kata Budhy dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Satpol PP DKI Belum Larang Penggunaan Masker Scuba

Selain pelanggar perorangan, Budhy juga mencatat 25 perkantoran disegel lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua. Sementara itu, Satpol PP Jakarta timur telah menyegel 253 tempat usaha seperti restoran, kafe, rumah atau warung makan, dan usaha sejenis lainnya.

Menurut Budhy hanya 1 tempat usaha yang dikenakan denda sebesar Rp 1 juta. Ia tak merincikan jenis-jenis pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh ratusan tempat usaha tersebut.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Operasi Yustisi digelar setelah PSBB Transisi gagal mengendalikan penularan Covid-19 di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memberlakukan PSBB dan membatasi perkantoran hingga 25 persen kapasitas serta menutup semua tempat hiburan dan wisata yang dikelolanya.

Dalam Operasi Yustisi, sebanyak 6.800 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan. Ribuan personel itu tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Pelanggaran yang ditindak tidak hanya terkait razia masker, namun sesuai kluster lokasi bisa seperti pengguna kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas, juga pemilik restoran dan tempat makan yang memperbolehkan pelanggan makan di tempat.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya