Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pemulung dengan Balok di Bekasi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 5 Oktober 2020 20:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan pemulung yang sedang tidur di Bekasi. Pembunuhan itu viral di media sosial karena terekam kamera CCTV sebuah toko.
"Dua orang sudah kami tangkap terkait kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 5 Oktober 2020.
Yusri enggan membeberkan proses penangkapan dua pembunuh yang diduga sesama pemulung itu. "Kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku," kata Yusri.
Video perampokan dua pemulung itu viral setelah diunggah akun Instagram @warung_jurnalis pada Kamis kemarin. Dalam catatan waktu di dalam video CCTV, kejadian itu terjadi pada Selasa, 29 September 2020 pukul 03.47.
Pembunuhan itu terjadi saat dua pemulung tidur di emperan toko. Pada saat itu, mereka didatangi dua pelaku yang menenteng karung. Masing-masing pelaku kemudian menghantamkan balok ke arah kepala dua korban yang masih terlelap.
Baca juga: Viral Dua Pemulung di Bekasi Dihantam Balok Saat Tidur, Satu Tewas
Usai memastikan korbannya tak berdaya, para pelaku menggeledah pakaian korban dan mencari barang di gerobak mereka. Setelah mendapatkan apa yang dicari, kedua pelaku meninggalkan kedua korban.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan dalam kasus pembunuhan itu, satu pemulung tewas dan satu lainnya sempat kritis. Selain menderita luka-luka, pemulung itu mengaku kehilangan uang ratusan ribu rupiah.