Serikat Karyawan Garuda Tak Ikut Mogok Nasional Tolak Omnibus Law
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 6 Oktober 2020 06:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) memastikan tidak akan ikut dalam aksi mogok nasional 6-8 Oktober 2020 untuk menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Alasannya, kata Ketua Harian Sekarga Tommy Tampaty saat ini seluruh karyawan Garuda Indonesia lebih konsentrasi mendukung kegiatan operasional Garuda Indonesia. "Kami seluruh karyawan Garuda Indonesia siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan setia.Terbang dengan tetap melaksanakan Protokol Covid-19," ujarnya Senin malam 5 Oktober 2020.
Tomy mengatakan sejak awal Sekarga dan seluruh karyawan Garuda sangat perhatian terhadap pembahasan Omnibus Law.
"Kami lebih mengedepankan dialog dengan pemerintah dan DPR-RI dan kami telah memberikan masukan agar hak-hak pekerja tidak dikurangi dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja," katanya.
Selain itu, kata Tomy, di tengah pandemi Covid-19 pengurus Sekarga dan seluruh karyawan Garuda Indonesia berkomitmen tinggi untuk tetap bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan maskapai pelat merah itu.
"Kami juga berkomitmen tinggi untuk tetap menjaga kelangsungan PT.Garuda Indonesia(Persero)Tbk sebagai aset bangsa Indonesia," katanya.
Atas pertimbangan tersebut, Tomy mengatakan seluruh karyawan Garuda Indonesia tidak akan ikut dalam aksi mogok nasional.