DPRD DKI Sarankan Warga yang Isolasi Mandiri di Rumah Diberi Bantuan

Reporter

Adam Prireza

Selasa, 6 Oktober 2020 16:47 WIB

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri, khususnya yang berada di rumah diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Penanggulangan Covid-19. “Jika direalisasikan, tak akan memerlukan banyak anggaran,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat Ferrial Sofyan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini, Selasa, 6 Oktober 2020.

Misalnya, kata dia, setiap orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah diberi bantuan Rp 100 ribu per hari. Ia menghitung, jika masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri 10 ribu orang, bantuannya misalnya Rp 100 ribu, maka hanya perlu bantuan Rp 1 miliar. Kalau dalam PSBB selama 14 hari 10 ribu orang itu ditanggung Pemerintah DKI, hanya memerlukan Rp 14 miliar. “Kalau dilaksanakan dua kali PSBB selama 28 hari, baru Rp 28 miliar,” ucap Ferrial.

Menurut Ferrial, pemberian bantuan itu dapat membantu menekan penyebaran Covid-19. Alasannya, jika masyarakat yang menjalani isolasi mandiri mendapat bantuan berupa pelayanan kesehatan dan pangan, potensi berkeliaran akan lebih sedikit. “Dia tidak akan menularkan. Dia akan diam di rumah.”

Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan mengatakan bantuan sosial itu penting agar tercipta keseimbangan antara kewajiban pemerintah dan warga dalam penanggulangan Covid-19. Aturan pemberian bantuan sosial itu dirasa perlu dimasukkan ke dalam raperda sebagai payung hukum. “Perda ini di samping menuntut kewajiban-kewajiban dari masyarakat ya juga harus menunjukkan apa saja kewajiban pemerintah,” kata dia dalam rapat.

Hingga berita ini ditulis, rapat pembahasan Raperda Penanggulangan Covid-19 masih berlangsung. Raperda memuat pedoman kesehatan warga dari penularan Covid-19, peningkatan kesadaran, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lalu perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

Advertising
Advertising

Raperda itu kelak juga untuk memberikan kepastian hukum bagi aparat hukum dalam menerapkan aturan, termasuk sanksi pidana bagi warga yang melanggar. Draft diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi perda oleh anggota dewan.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

12 hari lalu

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

27 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

28 hari lalu

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

29 hari lalu

Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

29 hari lalu

Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

Bansos ditujukan untuk menjawab permasalahan akibat fenomena alam El Nino.

Baca Selengkapnya