Lima Tempat Usaha Pelanggar PSBB di Sunter Agung Diberi Waktu 3 Hari

Rabu, 7 Oktober 2020 00:13 WIB

Ilustrasi kafe pelanggar PSBB. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Lima tempat usaha di Sunter Agung, Jakarta Utara, kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarko mengatakan penindakan itu dilakukan oleh aparat gabungan Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama TNI dan Polri pada Selasa, 6 Oktober 2020.

“Ada lima tempat usaha yang kami tindak karena tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar Danang dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs utara.jakarta.go.id, Selasa.

Lima tempat usaha itu ditutup sementara selama 3x24 jam. Selama kurun waktu itu, pemilik tempat usaha diminta melengkapi berbagai fasilitas pendukung protokol kesehatan, seperti wastafel, thermal gun, serta penanda untuk jaga jarak.

“Tempat usaha pun wajib menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home) kepada sebagian pekerja agar mengurangi kepadatan kapasitas di tempat usaha,” ucap Danang. Namun, ia tak menjelaskan jenis usaha yang dijalani kelima tempat itu

Jika sampai batas waktu yang diberikan tempat usaha itu belum melengkapi protokol kesehatan, sanksi administrasi hingga denda akan dijatuhkan kepada pemilik usaha. Pemberian sanksi itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca: Satpol PP Jakarta Timur Temukan 49 tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan

Menurut Danang, lima tempat usaha pelanggar PSBB itu diwajibkan melapor kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kelurahan Sunter Agung. Petugas akan mengecek untuk memastikan apakah tempat usaha itu dapat kembali beroperasi atau tidak. "Kalau protokol kesehatan itu sudah dipenuhi maka silahkan kembali beroperasi. Jadi tempat usaha harus punya aspek menjaga kesehatan baik pegawai maupun masyarakat di sekitarnya," tutur dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

1 hari lalu

Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

Tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara mengalami kebakaran dan menewaskan tiga anak buah kapal yang tak sempat menyelamatkan diri

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

3 hari lalu

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

Atreyu merupakan band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil pada hari kedua Festival Hammersonic 2024 malam ini.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

4 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

4 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

5 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya