Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 66,8 Kilogram Sabu Modus Teh Cina

Rabu, 7 Oktober 2020 17:44 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menyita 66,83 kilogram sabu bermodus kemasan teh Cina dari 16 tersangka. Selain sabu, polisi juga menyita 7.388 pil ekstasi dan 13,8 gram bubuk ekstasi yang juga dikemas dengan modus sama.

"Semua barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tim selama dua bulan ke belakang atau Agustus - September 2020," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Apartemen Mewah, Ada Sabu dan Ekstasi Sekoper

Yusri menjelaskan ke-16 tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Mereka semua, kata dia, merupakan satu jaringan dan pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan bandar sabu sebelumnya. "Mereka ini termasuk dari jaringan Cina," ujarnya.

Adapun 66,83 kilogram sabu itu disita polisi dari Deli Serdang, Sumatera Utara sebanyak 42 kilogram, lalu di Cengkareng Timur, Jakarta Barat sabu 4,02 kilogram, ekstasi 7.330 butir, dan bubuk ekstasi 13,8 gram. Untuk di Cengkareng Timur, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial SI dan HP.

Advertising
Advertising

Lalu keempat merupakan hasil penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sabu seberat 9,2 kilogram. Pada penyitaan tersebut, polisi bekerja sama dengan Bea Cukai. Adapun tersangka untuk kasus ini sebanyak tiga orang.

Selanjutnya penangkapan dilakukan di sebuah kios tambal ban, Pondok Benda, Tangerang Selatan dengan sabu seberat 2 kilogram dengan 1 tersangka berinisal KY. Lalu pada 13 September 2020, polisi juga menangkap lima bandar di Rawa Sari, Cempaka Putih, berinisial IG, HA, FY, BA, FN dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 58 butir pil ekstasi.

"Lalu terakhir penyitaan 4,2 kilogram sabu di basement Apartemen MT Haryono Cipinang, Jakarta Timur, lalu dikembangkan di kontrakan tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata dia.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 juncto 132 junto 131 UU Nomor 35 th 2009 tentang Narkotika dan 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

7 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

9 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

10 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

12 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

19 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya