12 Siswa STM yang Akan Demo Omnibus Law Reaktif Covid-19

Rabu, 7 Oktober 2020 17:38 WIB

Sejumlah pemuda melempari batu ke arah polisi yang sedang berjaga di belakang gedung DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Para pemuda itu merupakan pelajar SMA, siswa SMK, dan pengangguran yang sama sekali bukan bagian dari buruh dan mahasiswa yang akan menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelandang 12 siswa STM yang akan mengikuti demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani tes usap atau swab. Alasannya, setelah ditangkap dan dilakukan rapid test oleh polisi, para pendemo tersebut menunjukkan hasil reaktif Covid-19.

"Sambil menunggu hasil tes swab, mereka akan kami isolasi di Pademangan, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020.

Yusri menerangkan para siswa STM itu antara lain berasal dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Mereka ditangkap bersama 200 pendemo yang sedang berjalan menuju Gedung DPR RI.

"Baru sekitar 90 orang yang dilakukan rapid test, akan kami rapid test semuanya," ujar Yusri. Jika hasil tes usap mereka positif Covid-19, Yusri mengatakan para siswa STM itu akan menjalani isolasi selama 14 hari di Pademangan.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan para siswa STM itu berencana menggelar aksi demo anarkis di depan Gedung DPR RI. Sebab, dari tangan mereka polisi menyita batu yang disembunyikan di dalam tas.

Advertising
Advertising

"Ini sudah jadi klaster baru," kata Yusri.

Sebelumnya di media sosial ramai poster yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun trending di media sosial Twitter.

Aksi itu kemudian mendapat larangan dari Polda Metro Jaya. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang adanya aksi unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19.

Berita terkait

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

43 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Kritik untuk Aplikasi Sirekap: Anak STM Tingkat Akhir juga Bisa Bikin

59 hari lalu

Kritik untuk Aplikasi Sirekap: Anak STM Tingkat Akhir juga Bisa Bikin

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu 2024 bukanlah aplikasi yang canggih untuk ukuran anggaran yang didapat KPU.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis

Baca Selengkapnya

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.

Baca Selengkapnya

PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

24 Januari 2024

PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut, banyak perusahaan menggunakan PHK sebagai kedok.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janji Revisi UU Ciptaker Jika Menang Pilpres 2024, Singgung Kontrak Kerja, Hak Normatif Pekerja..

11 Januari 2024

Cak Imin Janji Revisi UU Ciptaker Jika Menang Pilpres 2024, Singgung Kontrak Kerja, Hak Normatif Pekerja..

Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berjanji akan merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk kepentingan bersama.

Baca Selengkapnya

Anies Kritik Omnibus Law Cuma Buat Pengusaha Besar: Nelayan Masih Susah Urus Perizinan

30 Desember 2023

Anies Kritik Omnibus Law Cuma Buat Pengusaha Besar: Nelayan Masih Susah Urus Perizinan

Anies Baswedan mengkritik omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha-pengusaha besar.

Baca Selengkapnya

Deretan Kritik Faisal Basri soal Peran Omnibus Law di Industri Kelapa Sawit, Apa Saja?

7 Desember 2023

Deretan Kritik Faisal Basri soal Peran Omnibus Law di Industri Kelapa Sawit, Apa Saja?

Faisal Basri mempersoalkan kebijakan larangan ekspor CPO yang seakan-akan dilakukan tanpa pertimbangan matang.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

20 November 2023

Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya