Cai Changpan Pernah Usaha Pengolahan Limbah di Tenjo Bogor
Reporter
Mahfuzulloh Al Murtadho
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 8 Oktober 2020 16:21 WIB
TEMPO.CO, Bogor -Cai Changpan, narapidana kasus narkoba yang menjadi buronan polisi karena kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang, sempat membuka usaha pengelolaan limbah di Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Namun usahanya itu bermasalah karena mendapat penolakan dari warga setempat.
“Iya dia kan mengolah limbah, termasuk pengolahan ban bekas. Kalau bakar ban jadi bau asapnya,” kata Ketua RT, Pendi, saat ditemui Tempo, Rabu 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Rumah Cai Changpan di Dekat Hutan Tenjo Baru Dibangun Setahun Lalu
Menurut Pendi, warga menolak keras usaha limbahnya Cai Changpan itu. Bahkan saat warga mendemo usaha pengolahan limbah milik Cai, Kepala Dusun setempat juga ikut turun dan menengahi warga dengan pihak pengolahan.
“Jadi bukan pabrik pengolahan limbah, gimana sih kalau orang-orang usaha limbah, gitu. Nah setelah didemo pindah pengolahannya itu,” kata Pendi. Lalu Cai memindahkan usaha pengolahan limbahnya ke wilayah Ciomas.
Warga setempat, Mulyana, yang pernah ikut bekerja mengatakan bahwa setahu dia, usaha pengolahan limbah itu bukan milik Cai Changpan pribadi. Melainkan sebagai pelaksana saja, karena usaha dimodali oleh saudara warga asal Tiongkok tersebut.
“Ya kita kan tahu, kalau ban dibakar seperti apa. Terus malam juga suka operasi, makanya oleh warga dianggap mengganggu dan demo lah mereka,” kata Mulyana.