Round Up: Ujung Rusuh Demo Omnibus Law
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 9 Oktober 2020 09:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar berbagai elemen masyarakat di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 berakhir rusuh.
Awalnya demonstrasi berlangsung tertib hingga massa demonstrasi di berbagai titik dihadang polisi untuk tidak masuk ke Jakarta. Kericuhan pertama kali terjadi di kawasan Jalan Daan Mogot, Tangerang.
Ratusan massa menerobos barikade polisi yang menghadang. "Mereka membuka barikade polisi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung, Kamis, 8 Oktober 2020.
Polisi sempat menghalau massa dengan mobil water cannon. Namun massa tetap menerobos maju. Tahan mengatakan sebuah mobil polisi dirusak massa. Mobil ringsek setelah dilempari batu dan dihantam kayu.
Adapun massa dari berbagai wilayah lain terus berdatangan menuju Istana Negara. Namun polisi membuat barikade kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, dan Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Massa pun tertahan di beberapa titik seperti di kawasan Harmoni, kawasan Patung Kuda, dan Gambir. Kericuhan pecah saat massa meminta aparat membuka barikade dan membiarkan mereka mendekati Istana Negara.
Permintaan itu tak digubris polisi. Massa yang ada di sekitar Jalan Majapahit mulai melempari aparat dengan berbagai benda. Mereka pun akhirnya didesak mundur oleh polisi yang mengeluarkan tembakan gas air mata.
<!--more-->
Peristiwa serupa terjadi hampir bersamaan di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat atau sekitaran Patung Kuda Arjuna Wijaya depan kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Massa yang ingin mendekat Istana mulai melemparkan berbagai benda ke arah polisi.
Polisi pun mengeluarkan tembakan gas air mata dan water cannon ke arah massa. Tak berapa lama, terlihat kepulan asap di sekitar kawasan itu. Ternyata satu pos polisi yang ada di dekat Patung Kuda dibakar massa.
Polisi pun merangsek massa yang kocar kacir hingga ke arah Bundaran HI. Di sini massa merusak berbagai fasilitas umum. Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pun tak luput dari aksi anarkistis massa.
Massa yang terus mundur ke Bundaran HI melakukan perusakan halte Transjakarta Bundaran HI. Halte yang belum lama dibangun untuk diintegrasikan dengan Stasiun MRT itu pun ludes terbakar.
Kerusuhan meluas. Massa yang ada di kawasan Harmoni juga merusak halte Transjakarta di sana. Pada malam hari, kebakaran juga melanda halte ini.
Pembakaran halte Transjakarta terjadi di beberapa titik mulai dari halte Sarinah hingga halte Tosari. Total, halte yang dibakar massa mencapai 20.
<!--more-->
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kerugian akibat perusakan dan pembakaran fasilitas publik itu mencapai Rp 55 miliar.
Meski demikian Anies mengatakan operasional Transjakarta tetap dimintanya untuk berjalan normal hari ini. "Sebelum siang semuanya kami selesaikan. Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," ujar dia, Jumat, 9 Oktober 2020.
Selain pos polisi dan halte Transjakarta. Salah satu yang terbakar cukup besar adalah bioskop tertua di Jakarta yaitu Grand Theater di Senen, Jakarta Pusat. Api di bioskop ini sulit dipadamkan.
"Banyak tumpukan kertas dan buku di tiap-tiap sekat atau ruangan, serta adanya bahan lapisan peredam ruangan," tulis petugas pemadam kebakaran lewat siaran tertulisnya hari ini.
Gubernur Anies Baswedan yang sempat menemui pengunjuk rasa di Bundaran HI pada Kamis malam berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka dalam rapat antargubernur yang digelar hari ini.
"Besok akan ada undangan rapat semua gubernur, dan besok kita akan teruskan (aspirasi mahasiswa)," kata Anies Baswedan di Bundaran HI.
Para pengunjuk rasa pun diminta Anies untuk pulang. Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman pada kesempatan yang sama juga menawarkan bantuan untuk mengantarkan massa pulang.
<!--more-->
Tak semua massa bisa pulang, menurut polisi mereka telah menangkap sekitar 1.000 orang yang diduga perusuh dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka yang diciduk dicurigai polisi sebagai anrko.
"Sudah hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Mereka saat ini ada yang sudah digelandang ke Polda Metro Jaya dan ada pula yang dibawa ke pos pengamanan aksi. Para perusuh itu diciduk dari seluruh lokasi di Jabodetabek.
Terkait dengan perusakan fasilitas umum dan kendaraan polisi oleh perusuh, Yusri mengatakan pihaknya akan mencari pelakunya.
"Kami akan selidiki semuanya, kami akan selidiki semua videonya. Ini semua yang merusak perusuh," kata Yusri.
YUSUF MANURUNG | JULNIS | ADAM PRIREZA | WINTANG W | ACHMAD H | IMAM HAMDI