Kasus Cinta Segi Empat, Istri Membunuh Selingkuhannya di Cikarang Bekasi

Minggu, 11 Oktober 2020 04:26 WIB

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com

TEMPO.CO, Bekasi -Seorang perempuan yang sudah bersuami bernama Dariyah Yuningsih (DY), 25 tahun, tega membunuh laki-laki bernama Saiin Bakdu (SB), 36 tahun, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berlatar asmara.

Setelah diusut, pembunuhan itu ternyata dipicu hubungan cinta segi empat antara pelaku dan korban.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Saiin merupakan selingkuh kedua Dariyah. Sedangkan selingkuh pertama wanita bersuami itu bernama Natim Suhendar (NS), 36 tahun.

Baca juga : Sakit Hati, Sekretaris Membunuh Bos Pabrik Roti di Cikarang

"Tersangka NS dan DY sakit hati dengan korban SB karena pernah mengupload chattingan perselingkuhannya di medsos," ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan dalamk eterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Advertising
Advertising

Setelah mengunggah bukti perselingkuhan itu, korban Saiin juga meminta uang kepada Dariyah untuk menghapus percakapan yang menjadi bukti perselingkuhan tersebut. Merasa tak terima Dariyah bersama Natim berencana membunuh korban.

Kedua tersangka kemudian menggelar pertemuan di di Perum Grand Vista Serang Baru bersama dengan tersangka Dedi Wijaya dan Endang. Di sana kedua sejoli itu menyusun rencana menghabisi Saiin.

"Direncanakan yang menghabisi korban adalah Endang dan Natim Suhendar," kata Hendra.

Eksekusi rencana pembunuhan itu pun akhirnya dilaksanakan pada 12 Juni 2020. Untuk memancing korban keluar, tersangka Dariyah menjemput korban dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, terrsangka Natim dan Endang mencegat motor mereka. Kedua pelaku kemudian membacok serta menusuk korban dengan menggunakan kampak dan pisau kecil.

Natim membacokkan senjata tajam jenis kampak ke arah kepala korban dan mengenai telapak tangan serta pipi. Sedangkan tersangka Endang menusuk dada korban dengan menggunakan pisau kecil dan mengenai ulu hati.

Akibat penganiayaan itu, korban sempat sekarang dan kemudian sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Namun karena luka yang dideritanya cukup parah, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Dariyah, Narim, dan Dedi pada awal Oktober lalu. Sedangkan E sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya