PSBB Transisi, Pemerintah DKI: Taman Terbuka Khusus untuk Warga Usia 9-60 tahun

Reporter

Antara

Senin, 12 Oktober 2020 10:32 WIB

Ilustrasi warga lanjut usia (Lansia) dan kesehatan jasmani. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menerapkan aturan untuk warga berusia 9 tahun hingga 60 tahun dapat menikmati taman atau ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi pada 12-25 Oktober 2020. Sedangkan warga berusia di bawah sembilan tahun, maupun di atas 60 tahun tidak diperkenankan berada pada ruangan terbuka, lantaran termasuk usia rentan terpapar COVID-19.

Hal itu disampaikan secara resmi oleh Pemerintah DKI Jakarta pada Ahad, 11 Oktober 2020 seusai pengumuman penerapan PSBB transisi guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Meski PSBB transisi lebih longgar ketimbang PSBB, namun tidak serta merta semua aturan menjadi lebih longgar.

Pengetatan protokol kesehatan yang baru diharuskan menutup bagian bangunan RPTRA. Alat permainan dan kebugaran dilarang digunakan warga di ruangan terbuka hijau.

Pemerintah DKI juga mewajibkan untuk memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 yaitu:

1. Higienis
a) Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat
b) Wajib menggunakan masker di luar rumah
c) Rutin desinfeksi fasilitas
d) Menghindari kontak fisik dengan mengutamakan pembayaran non-tunai dan transaksi secara daring
e) Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, manajemen kantor wajib menutup tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.


2. Jaga jarak fisik

a) Sebisa mungkin tetap bekerja dari rumah, setiap bisnis wajib menyiapkan "COVID-19 Safety Plan";
b) Menjaga jarak aman 1 - 2 meter antarorang, dan mencegah terjadinya kerumunan.


3. Jejak kontak
a) Wajib mendata seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi;
b) Penggunaan teknologi di semua bidang untuk membantu jejak kontak
c) Bersedia untuk membantu petugas jejak kontak jika diminta.


4. Pendataan
Setiap sektor wajib mendata pengunjung.

Berita terkait

Cibis Park: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Daya Tariknya

2 hari lalu

Cibis Park: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Daya Tariknya

Untuk menemani weekend, Anda bisa datang ke Cibis Park yang terletak di daerah Pasar Minggu. Ini lokasi, jam buka, dan harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

21 hari lalu

Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

Pekanbaru dan sekitarnya menawarkan pengalamanbaru bagi para wisatawan libur Lebaran 2024. Antara lain Istana Siak dan Asia Farm Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Gratis di Hong Kong

45 hari lalu

7 Destinasi Wisata Gratis di Hong Kong

Kalau merencanakan perjalanan dengan tepat, wisatawan dapat merasakan banyak hal di Hong Kong dengan gratis.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

52 hari lalu

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

52 hari lalu

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

54 hari lalu

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

55 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

7 Maret 2024

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Momen Langka Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Jakarta Escape

18 Februari 2024

Momen Langka Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Jakarta Escape

Saat fase mekar sempurna, tinggi bunga bangkai di Jakarta Escape bisa mencapai 2,5 meter.

Baca Selengkapnya