PA 212 Demo Omnibus Law Hari Ini, Polisi Kerahkan 12 Ribu Personel Pengamanan

Selasa, 13 Oktober 2020 09:23 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 12 ribu personel gabungan untuk mengawasi demo Aksi 1310 Omnibus Law yang diadakan oleh PA 212 di depan Istana Negara hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan 12 ribu personel gabungan itu dipusatkan di sekitaran Monas.

"Pasukan 12 ribu pengamanan terdiri dari Polri, TNI, dan Pemprov, tapi masih ada kami siapkan yang standby. Itu pusatnya di Monas, cadangan kami di DPR RI," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa, 13 Oktober 2020.

Belajar dari demonstrasi sebelumnya yang berujung ricuh, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan lebih siap dalam mengamankan Jakarta. Sentra ekonomi seperti mal juga telah disiapkan pengamanan khusus.

"Kami dari kepolisian bersikap persuasif dan humanis tapi tegas. Siapapun yang akan bertindak kerusuhan, aparat tidak segan-segan menindak tegas," kata Yusri.

Aksi 1310 menolak Omnibus Law ini diadakan oleh Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI. Dalam acara yang bertajuk "AKSI 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" itu berbagai organisasi Islam ikut terlibat, seperti salah satunya Persatuan Alumni 212.

Advertising
Advertising

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan polisi telah menerima pemberitahuan terkait unjuk rasa itu. Menurut Nana, dalam surat pemberitahuan itu disebutkan bahwa unjuk rasa bertajuk Aksi 1310 itu akan diikuti 1.000 orang.

Baca juga: Aksi 1310 Omnibus Law, PA 212 Wajibkan Peserta Demo Ikuti Protokol Kesehatan

"Pemberitahuan sudah, massanya hanya 1.000, tinggal tunjukkan apakah mereka 1.000 atau bukan," kata Nana.

Polda Metro Jaya bersama TNI dalam hal ini Kodam Jaya pada Senin pagi telah menggelar apel pengamanan Ibu Kota. TNI-Polri juga telah menggelar simulasi pengamanan untuk mencegah terulangnya aksi unjuk rasa yang disusupi perusuh yang berujung dengan anarkisme.

Soal demo hari ini, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mewajibkan seluruh peserta demo Aksi 1310 Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini menerapkan protokol kesehatan. "Adanya PSBB, maka wajib para peserta aksi harus ikuti protokol Covid-19 serta tertib dan jangan terprovokasi," ujar Novel saat dihubungi Tempo, Selasa.




Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

5 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya