Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Stasiun MRT yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperkirakan kerugian imbas ujuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mencapai Rp.65 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Rabu, 14 Oktober 2020, seluruh layanan Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta, mulai dari Stasiun Lebak Bulus Grab sampai Bundaran Hotel Indonesia, telah normal kembali. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya mengatakan tak ada perubahan pada jam operasional.
“Mulai pukul 05.00 sampai dengan 21.00 WIB dengan jarak antar kereta 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal,” kata Kamaluddin.
Kemarin, MRT Jakarta tidak beroperasi pukul 18.00 WIB sebagai dampak dari demonstrasi massa Aksi 1310.
MRT Jakarta terlebih dulu menutup enam stasiun bawah tanah dan satu stasiun layang sejak kemarin siang pukul 13.00 WIB. Karena itulah, penumpang hanya bisa naik kereta Ratangga rute Lebak Bulus-Blok M.