5 Fakta Pelarian Cai Changpan Hingga Ditemukan Gantung Diri di Hutan Jasinga

Minggu, 18 Oktober 2020 04:40 WIB

Pengunjung warung makan di Tenjo membaca selebaran narapidana Cai Changpan kabur yang disebar polisi, Jumat 16 Oktober 2020. FOTO; AYU CIPTA I Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelarian Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba, akhirnya terhenti setelah polisi menemukannya tewas gantung diri di dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2020. Sebelum ditemukan tewas, polisi sempat kewalahan mencari WNA Cina itu.

Baca Juga: Sebelum Gantung Diri, Cai Changpan Ancam Satpam Pabrik Pembakaran Ban

Berikut ini merupakan 5 fakta dari pelarian Cai Changpan hingga akhirnya ditemukan tewas di hutan Jasinga.

1. Gali lubang 30 meter selama delapan bulan

Cai Changpan alias Cai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang setelah menggali lubang sedalam dua meter dengan panjang 30 meter selama delapan bulan. Cai Changpan menggali menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat hingga lubang itu tembus ke gorong-gorong di luar lapas.

Advertising
Advertising

Mengenai asal-usul alat yang digunakan Cai Changpan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku mendapatkannya dari lokasi pembangunan dapur di dalam penjara. "Memang di dalam sel Lapas itu sedang ada pembangunan dapur," kata dia.

2. Baru diketahui kabur 11 jam kemudian

Cai Changpan sebelumnya melarikan diri pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Petugas Lapas Kelas 1 Kota Tangerang baru mengetahui narapidananya kabur dari penjara 11 jam kemudian. Dalam rentang waktu tersebut, sudah ada tiga kali pergantian petugas Lapas.

Dari hasil keterangan masyarakat di sekitar Lapas, Yusri mengatakan para sopir taksi yang mangkal di sana sempat melihat Cai mampir ke warung untuk membeli rokok. "Jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam saja itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana," kata dia. <!--more-->

3. Polisi temukan pondok persembunyian Cai Changpan di hutan Tenjo

Polisi menduga Cai Changpan bersembunyi di hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Yusri menjelaskan alasan Cai Changpan kabur ke sana karena sudah familiar dengan medan di hutan itu. "Cai Changpan sering berburu di hutan, dia hafal hutan itu."

Cai juga pernah mengikuti pelatihan militer di Cina. Dua alasan itu membuat polisi menduganya bisa bertahan di hutan, "Hutan itu cukup luas, tim masih bergerak di sana.”

Selain itu, polisi juga sempat menemukan pondokan di tengah hutan Tenjo, Bogor tempat Cai bersembunyi. Masyarakat sekitar hutan Tenjo pun mengaku pernah beberapa kali melihat Cai keluar masuk hutan.

Polisi berbaju preman tengah memperhatikan dua orang wartawan yang sedang mengambil gambar di rumah Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba di Cilaku, Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu 7 Oktober 2020. TEMPO/M.A MURTADHO

4. Dua petugas Lapas ditetapkan sebagai tersangka

Polisi menetapkan dua petugas Lapas menjadi tersangka dalam kasus kaburnya Cai Changpan, mereka masing-masing berinisial S dan S. Tersangka pertama merupakan Wakil Komandan Regu 2 dari pegawai Lapas dan tersangka lainnya adalah pegawai kesehatan di Lapas.

Penetapan mereka sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Hasilnya, kedua petugas itu terbukti membantu Cai Changpan kabur dari penjara dengan menyediakan pompa untuk menguras air di lubang yang digali untuk kabur.

Mereka juga diketahui kerap menyimpan pompa tersebut setiap habis digunakan Cai Changpan selama delapan bulan penggalian. Sebagai imbalan telah membelikan dan mengantarkan pompa ke kamar selnya, kedua petugas itu mendapat imbalan sebesar Rp 200 ribu dari WNA asal Cina itu. <!--more-->

5. Ditemukan tewas gantung diri di hutan Jasinga

Cai Changpan akhirnya ditemukan polisi pada Sabtu, 17 Oktober 2020 pukul 10.30. Namun nahas saat ditemukan polisi, narapidana yang sudah menjadi mualaf itu dalam kondisi gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Cai Changpan ternyata kerap menjadikan pabrik itu tempat untuk menginap dan satpam sudah mengetahuinya. Namun, WNA Cina itu kerap memaksa sang satpam tutup mulut.

"Dia (satpam) juga sempat diancam (Cai Changpan), gak boleh lapor ke siapa-siapa. Ini yang kemudian dilaporkan ke tim," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Setelah mendapat laporan, tim kepolisian kemudian bergerak menuju pabrik yang dimaksud di dalam Hutan Jasinga. Namun saat digerebek, polisi menemukan Cai Changpan sudah dalam keadaan tewas gantung diri. Jasadnya lalu dikirim ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

7 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

11 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

12 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

14 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

16 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

20 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

21 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

23 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya