3 Pemuda Provokasi Pelajar Pemicu Rusuh Demo Omnibus Law Terancam 10 Tahun Bui

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 21 Oktober 2020 01:40 WIB

Petugas melakukan pembersihan sisa puing di Halte Transjakarta Sarinah, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2020. Sejumlah fasilitas umum rusak pasca kerusuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pemuda yang ditangkap polisi lantaran memprovokasi dan menjadi penggerak pelajar untuk membuat kerusuhan pada demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, terancam pidana penjara 10 tahun.

"Ancamannya maksimal 10 tahun penjara," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Oktober 2020.

Tiga pemuda yang juga berstatus pelajar tersebut diketahui berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17). Ketiganya telah menyandang status tersangka dan saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Argo menjelaskan pasal yang dipersangkakan kepada tiga pemuda tersebut, yakni Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya, Pasal 14 UU Nomor 1 Fahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pudana,dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP.

Baca juga : Aliansi Akademisi Dukung Masyarakat Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sebab...

Argo menjelaskan karena ketiga tersangka merupakan anak di bawah umur pihak kepolisian akan memberikan penanganan khusus terhadap ketiganya.

"Anak berhadapan dengan hukum tentu perlakuan berbeda dengan dewasa, baik dalam pemeriksaan, teknis penyidikan," katanya.

Agar anak-anak ini menyampaikan secara jujur, ruangannya tidak sama dengan ruangan pemeriksaan orang dewasa. "Ada fasilitas yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," tambahnya.

Tersangka MLAI dan WH ditangkap atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo Omnibus Law yang berakhir rusuh pada Kamis 8 Oktober 2020 dan Selasa 13 Oktober 2020.

Grup Facebook tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa 20 Oktober 2020.

ANTARA

Berita terkait

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

17 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

2 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

2 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

3 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya