Banten Perpanjang PSBB Tahap II di Seluruh Wilayah Hingga 19 November 2020

Reporter

Antara

Rabu, 21 Oktober 2020 21:16 WIB

Petugas memeriksa kelengkapan surat tugas pengendara motor yang masuk wilayah Tangerang Selatan saat pemeriksaan pelaksanaan PSBB di Ciputat, Senin, 11 Mei 2020. PSBB di wilayah Tangerang telah dimulai pada 18 April 2020 lalu dan kini memasuki hari ke-23. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tahap II untuk seluruh wilayah kabupaten/kota di provinsi itu mulai 21 Oktober hingga 19 November 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB untuk seluruh wilayah kabupaten/kota di Banten tersebut terutang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang penetapan perpanjangan tahap kedua PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: DPRD Minta Dilibatkan Anies Dalam Keputusan PSBB, Epidemiolog: Tidak Perlu

"Aturan pergub PSBB No 443/2020 dalam PSBB tahap dua untuk seluruh kabupaten/kota sama dengan PSBB tahap 1 seluruh kabupaten/kota se Provinsi Banten," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.

Ati mengatakan, menurut hasil evaluasi gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota dan hasil penilaian satgas nasional, penerapan PSBB yang dilakukan di Provinsi Banten dapat mengendalikan kasus Covid-19 di Banten.

"Sehingga Banten tetap berada di luar 10 besar kasus terbanyak se-Indonesia meskipun berada di dekat daerah episentrum Covid," kata Ati yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Dalam Kepgub baru teraebut menetapkan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud dilaksanakan selama 1 (satu) bulan sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Poin ke empat, waktu penetapan pelaksanaan PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum ketiga ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota. Kemudian, pelaksanaan 'check point' (tempat pemeriksaan) di wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diatur oleh Bupati/Wali Kota.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

6 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

13 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

15 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

6 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

7 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya