Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Minta Dilibatkan Anies Dalam Keputusan PSBB, Epidemiolog: Tidak Perlu

image-gnews
Lima pimpinan DPRD DKI bersama Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani MoU KUA PPAS dalam rapat paripurna, Kamis 27 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Lima pimpinan DPRD DKI bersama Gubernur DKI Anies Baswedan menandatangani MoU KUA PPAS dalam rapat paripurna, Kamis 27 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak perlu meminta pertimbangan DPRD soal PSBB

"Tidak ada aturannya. Cukup diberitahukan saja," kata Tri saat dihubungi, Selasa, 21 Oktober 2020. "Untuk menentukan PSBB yang harus dilakukan adalah koordinasi dengan Kemenkes."

Menurut Tri, penentuan kebijakan PSBB dilakukan berdasarkan kajian epidemiologi hingga kesehatan masyarakat. Pertimbangan yang diperlukan harus mengacu faktor kesehatan. "Jadi menurut saya dewan cukup diberitahu saja."

Meski begitu, kebijakan melibatkan legislator atau tidak dalam menentukan pembatasan sosial sepenuhnya berada di tangan Pemerintah DKI. Jika dianggap pelibatan DPRD DKI bisa membantu, Anies Baswedan bisa menerapkan kebijakan tersebut. "Semuanya dikembalikan lagi ke pemerintah daerah," ujarnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta menyatakan Gubernur DKI Anies Baswedan  harus melibatkan DPRD dalam pengambilan keputusan penerapan PSBB. Kebijakan pelibatan DPRD ini diatur dalam Perda Penanggulangan Covid-19 yang telah disahkan Senin, 19 Oktober 2020.

"Kami nanti akan memberi saran atau pertimbangan ke eksekutif sebelum memutuskan PSBB," kata anggota Bapemperda S. Andyka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pembahasan Raperda Penanggulangan Covid-19, DPRD DKI sengaja memasukkan aturan itu kareba selama ini anggota dewan merasa pemerintah DKI memutuskan sendiri PSBB tanpa melibatkan mereka sebagai bagian dari pemerintahan daerah.

Baca juga: Perda Covid-19 Atur Anies Baswedan Harus Libatkan DPRD Dalam Putuskan PSBB

"Covid-19 bukan permasalahan yang harus diselesaikan oleh gubernur saja, tapi DPRD juga harus ikut bertanggungjawab, ikut menyelesaikan, berperan. Kenapa? Karena yg banyak ditanya itu DPRD, bukan gubernur."

Sebelumnya, Kemendagri memberikan catatan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan tidak tidak perlu melibatkan legislatif untuk memberi pertimbangan PSBB, melainkan hanya sekedar pemberitahuan. "Kalau cuma bersifat pemberitahuan saja ya sudah pergub pakainya, gak usah perda," kata politikus Gerindra itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JRMK Terus Sosialisasi Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Bentuk Protes Pencalonan Anies Dijegal

15 jam lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) melakukan aksi demo di  kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin 23 September 2024. Menyadari bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah mencederai prinsip demokrasi dan mengabaikan aspirasi rakyat kecil JRMK Jakarta  menyatakan golput sebagai sikap politik. TEMPO/Subekti.
JRMK Terus Sosialisasi Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Bentuk Protes Pencalonan Anies Dijegal

Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta bersama sejumlah elemen lain terus melakukan kampanye Gerakan coblos 3 paslon di Pilkada Jakarta


Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

22 jam lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

Ahok menyatakan rasa bangganya atas pelantikan Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta periode 2024-2029.


Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

1 hari lalu

Calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat berkunjung ke rumah susun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

Usai belanja masalah saat blusukan, Pramono Anung ingin merevisi Perda fasos yang dibuat di masa kepemimpinan Ahok.


Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menunjukan nomor urutnya saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPUD Jakarta, Senin, 23 September 2024. Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan nomor urut satu, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapatkan nomor urut dua, serta pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

Prasetyo Edi Marsudi memberi masukan soal macet, banjir, dan pendidikan kepada Pramono Anung-Rano Karno sebelum debat pilkada.


Relawan Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno: Sudah Pelajari Visi Misinya

2 hari lalu

Pramono Anung menghadiri acara deklarasi Relawan Pa' Doel di rumah makan Raden Bahari, Jakarta Selatan, pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Relawan Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno: Sudah Pelajari Visi Misinya

Pendukung Anies Baswedan yang tergabung dalam Relawan Pa' Doel mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.


Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

2 hari lalu

Suasana Magrib Mengaji di Masjid An-Nimah, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis petang, 10 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

Peneliti Bidang Politik di The Indonesia Institute, Felia Primaresti, mengomentari program Magrib Mengaji yang diusulkan oleh pasangan nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.


Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

Menurut La Ode, gerakan untuk memilih seluruh pasangan calon tidak memiliki dampak apa pun terhadap Pilkada Jakarta.


Melayat ke Rumah Marissa Haque, Anies: Kegigihannya DIturunkan ke Putri-putrinya

3 hari lalu

Anies Baswedan beserta istri, Fery Farhati melayat ke rumah artis, Marissa Haque yang meninggal Rabu dinihari, 2 Oktober 2024. Foto: Instagram Anies.
Melayat ke Rumah Marissa Haque, Anies: Kegigihannya DIturunkan ke Putri-putrinya

Anies Baswedan bersama istrinya, Fery Farhati melayat ke rumah duka setelah mengetahui kabar Marissa Haque meninggal.


Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

3 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

Ridwan Kamil mengatakan belum mendapat pesan balasan dari Anies Baswedan soal rencana pertemuan mereka.


Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar merapihkan ruang kerjanya pada hari terakhir menjabat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Usai menghadiri rapat Paripurna akhir DPR RI periode 2019-2024, Muhaimin Iskandar langsung membereskan barang-barang dari ruang kerjanya dan menyampaikan pamit setelah 20 tahun mengabdi di Parlemen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?