Riza Patria Imbau Warga Ibu Kota Tak Khawatir Soal Vaksin Covid-19

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 Oktober 2020 20:45 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau RSUD Pasar Minggu yang dijadikan rumah sakit khusus rujukan Covid-19, 3 Oktober 2020. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Sanksi denda bagi warga penolak vaksin Covid-19 akan diterapkan di Jakarta setelah berlakunya Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau warga ibu kota tak perlu khawatir dengan pemberian vaksin Covid-19 sehingga bisa terhindar dari sanksi denda.

Dalam Perda Covid-19 di DKI Jakarta tercantum sanksi denda bagi warga yang menolak divaksin.

Pada pasal 30 perda itu disebutkan bahwa penolak vaksin Covid-19 bisa didenda hingga Rp5 juta.

"Tentu semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah melalui proses yang panjang, apalagi terkait vaksin atau obat, tentu melalui prosedur mekanisme teliti, ketat, hati-hati dan prudent," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.

Advertising
Advertising

Riza menegaskan bahwa mustahil pemerintah memberikan vaksin yang membahayakan kesehatan warga. Apalagi menyangkut kesehatan dan nyawa dari warga.

Pemerintah pasti memberikan kebijakan terbaik, termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian. "Tidak mungkin pemerintah membuat vaksin kemudian menyuntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," kata dia.

Pria yang akrab disapa Ariza itu memastikan vaksin Covid-19 yang tengah masuk uji klinis tahap tiga itu aman dan terbaik.

"Kami yakinkan bahwa (vaksin) apa yang dibuat pemerintah tentu yang terbaik untuk seluruh warga Indonesia," katanya.

Tentang perkembangan vaksin terkini, dalam keterangan persnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan pemerintah masih menyelesaikan tahapan pengembangan uji klinis fase 3 yang dilakukan di Universitas Padjajaran di Bandung, Jawa Barat.

Pada fase ini dilakukan uji coba dengan melibatkan sampel minimal 1.000-5.000 orang untuk menilai dan memastikan keamanan, efektifitas dan manfaat yang didapatkan melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar.

Apabila fase 3 ini tuntas dan hasilnya memuaskan, maka akan masuk fase berikutnya, yaitu fase persetujuan. "Fase persetujuan ini kita pastikan vaksin mendapatkan persetujuan dari lembaga pengawas obat dan makanan serta kesehatan," ujar Wiku.

Saat ini ada beberapa kandidat vaksin yang sedang dikembangkan pemerintah, termasuk vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Kandidat vaksin hasil kolaborasi dengan pihak luar negeri, di antaranya Bio Farma dengan Sinovac dari Tiongkok, Kimia Farma dengan G42 dari Uni Emirat Arab dan Kalbe Farma dengan Genexine dari Korea Selatan.

Berita terkait

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

42 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

52 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

57 hari lalu

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya

Baca Selengkapnya

Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

3 Januari 2024

Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

Seluruh fasilitas kesehatan masih menunggu mekanisme dari Kemenkes untuk layanan vaksin Covid-19 berbayar.

Baca Selengkapnya

Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

31 Desember 2023

Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

Vaksinasi COVID-19 tetap gratis untuk kelompok masyarakat rentan mulai 1 Januari 2024. Siapa saja yang berhak divaksin gratis?

Baca Selengkapnya

Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

28 Desember 2023

Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

Dinkes DKI tidak hanya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis kepada warga Jakarta, melainkan untuk KTP seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 Harian di Jakarta Mencapai 50 hingga 100 Kasus

28 Desember 2023

Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 Harian di Jakarta Mencapai 50 hingga 100 Kasus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 setelah masa libur Natal dan tahun baru 2024.

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Tidak Gratis Lagi

28 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Tidak Gratis Lagi

Hingga akhir tahun 2023, vaksinasi Covid-19 gratis masih tersedia di seluruh puskesmas kecamatan di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI: Kasus Covid-19 Selama Tiga Hari Ini Stabil, Masyarakat Diminta Segera Vaksin

23 Desember 2023

Dinkes DKI: Kasus Covid-19 Selama Tiga Hari Ini Stabil, Masyarakat Diminta Segera Vaksin

Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dwi Octaviani menyampaikan kasus positif Covid-19 aktif di Jakarta hingga hari ini berjumlah 663.

Baca Selengkapnya