Dinas Pendidikan Keluarkan RPP, Pelajar Diminta Diskusikan UU Cipta Kerja

Selasa, 27 Oktober 2020 20:48 WIB

Sebanyak 12 siswa STM yang akan mengikuti demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja saat menjalani tes swab di Polda Metro Jaya, setelah hasil rapid test mereka reaktif, Rabu, 7 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Anies Baswedan menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai bekal bagi guru di tingkat SMP, SMA, dan SMK untuk mengajarkan muridnya terbiasa mendiskusikan isu kritis.

“Harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum,” kata Anies di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Ingin Siswa Ikut Diskusikan UU Cipta Kerja

Dalam salinan RPP yang Tempo terima, dinamika UU Cipta Kerja menjadi poin utama skenario pembelajaran. Misalnya, untuk tingkat SMP, RPP tersebut dibagi menjadi 4 pertemuan dengan alokasi waktu 4x30 menit untuk 2 pertemuannya. Dalam TPP itu tertulis tujuan pembelajaran adalah supaya peserta didik dapat menjelaskan pengertian dan syarat terjadinya interaksi sosial, serta mengidentifikasi bentuk interaksi sosial.

Tujuan lainnya adalah agar mereka dapat mendeskripsikan dampak UU Cipta Kerja terhadap interaksi sosial dan menentukan dampak tersebut sebagai interaksi sosial asosiatif atau disosiatif. Sumber pembelajaran, menurut RPP itu, dapat berasal dari video, YouTube, UU Cipta Kerja, narasumber dan keluarga.

Advertising
Advertising

Sementara itu, untuk tingkat SMA, RPP tersebut mengatur sebanyak 5 pertemuan. Tujuan pembelajarannya adalah agar murid dapat menganalisis lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Salah satu bentuk pembelajarannya adalah guru diminta menggali pengetahuan murid tentang fungsi dan wewenang lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, membahas pemahaman tentang UU Cipta Kerja, dan membahas prosedur penyampaian pendapat di muka umum. Murid juga diminta menyampaikan pandangannya terkait hal tersebut dalam bentuk teks, audio, visual, maupun audio visual.

Terakhir adalah RPP untuk tingkat SMK, di mana tujuan pembelajarannya adalah supaya peserta didik dapat mendeskripsikan UU Cipta Kerja yang berhubungan dengan peluang kerja di Indonesia. Sama seperti tingkat SMA, RPP untuk SMK dibagi ke dalam 5 pertemuan.

Beberapa kegiatan di antaranya adalah guru mempresentasikan atau mengeksplorasi pengetahuan peserta didik tentang UU Cipta Kerja. Mereka juga diminta menjadi fasilitator untuk diskusi peserta didik tentang pengaruh UU Cipta Kerja terhadap peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.

Sama seperti dua tingkat lainnya, murid SMK diminta untuk menuangkan pandangannya terkait hal itu. Guru juga diminta memimpin sebuah diskusi model berbagi peran, di mana murid ada yang menjadi pemerintah, pengusaha, atau pekerja.

Berita terkait

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

9 jam lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

15 jam lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

18 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

20 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

20 jam lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

1 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya