Pelaku Pembunuhan WN Nigeria Gunduli Rambut untuk Kelabui Polisi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 28 Oktober 2020 03:55 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi menyebut JD alias Shark, 22 tahun, pelaku penganiayaan dan pembunuhan WN Nigeria Obino Michael Anija (29) berupaya menghilangkan identitas dengan cara menggunduli rambutnya.

“Pelaku dalam masa pelarian berupaya menghilangkan identitasnya, salah satunya dengan mencukur habis rambutnya,” ujar Arsya di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

Arsya mengatakan dari pantauan CCTV di lokasi kejadian, JD yang merupakan warga negara Gambia, masih berpenampilan dengan rambut aslinya yang cukup panjang dan menjadi identitas diri pelaku.

“Rambut itu dipotong habis untuk mengelabui atau mempersulit identifikasi,” ujar dia.

Saat melarikan diri, pelaku beberapa kali mengunjungi tempat kenalannya untuk mencari perlindungan dan tempat persembunyian.

Advertising
Advertising

“Akan tetapi Alhamdulillah, berkat kerja keras dan doa, pelaku bisa cepat ditemukan dan diamankan,” kata Arsya.

Penganiayaan terhadap warga negara Nigeria tersebut dipicu akibat kalah taruhan saat bermain gim konsol.

Obino Michael Anija dianiaya hingga tewas pada Sabtu sore, 24 Oktober 2020 di sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kemudian menangkap JD alias Shark (22) warga negara Gambia di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Dalam pelariannya, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi dan berupaya menghilangkan jejak dengan mengubah identitasnya.

Meski pelaku merupakan warga negara asing, polisi menindaknya dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Pelaku JD dikenakan pasal 338, kemudian pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

8 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

9 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

14 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya