Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Pencurian Motor, Satu Ditembak Mati

Rabu, 28 Oktober 2020 14:04 WIB

Polda Metro Jaya saat merilis kasus penangkapan para pelaku pencuri kendaraan bermotor yang berkas sepanjanh bulan September-Oktober 2020. TEMPO/M.Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sembilan pelaku pencurian motor, sebagai hasil pengungkapan bulan Oktober 2020. Salah satu pelaku berinisial MS ditembak mati oleh polisi karena berusaha melawan petugas.

"Dengan tindakan tegas terukur dan menghindari bahaya kepada petugas, ditembak. Saat dibawa ke rumah sakit meninggal dunia," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Dua Pencuri Motor yang Viral Tertangkap di Tempat Indekos di Tanjung Duren

Yusri menjelaskan kesembilan pelaku tidak tergabung dalam satu sindikat. Mereka ada yang beroperasi di Pondok Gede, Bekasi, Utah Kayu Matraman, Jakarta Timur, hingga Sukabumi Selatan, Jakarta Barat.

"Pelaku yang tewas karena kami beri tindakan tegas dan terukur, karena dia memiliki senjata api rakitan," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Modus operandi para pelaku serupa. Yusri menjelaskan mereka awalnya berkeliling di sekitar pemukiman warga untuk mencari target. Mereka kerap mengincar motor yang di parkir di tempat sepi.

Saat menemukan target, kelompok pencuri itu akan membagi-bagi peran dan tugas, yakni mengawasi kondisi, joki, hingga memetik hasil curian. Dalam aksinya, seluruh pelaku menggunakan kunci T dan Y untuk membobol motor korbannya.

Selain komplotan pencuri kendaraan bermotor, Yusri mengatakan polisi juga menangkap beberapa orang penadah. Selain itu masih ada tiga orang lagi yang menjadi DPO kasus tersebut.

Komplotan pencuri sepeda motor itu diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Untuk pemilik senjata api, polisi menjeratnya dengan UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman penjara 20 tahun.

Sedangkan untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman hukuman penjara paling sebentar 4 tahun.

Berita terkait

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 hari lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

3 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

4 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

4 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

4 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya