DKI Ungkap Alasan Buruh Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 30 Oktober 2020 10:10 WIB

Ilustrasi buruh. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menyatakan telah menampung usulan serikat pekerja dalam rapat penentuan upah minimum 2021 bersama dewan pengupahan. Rapat penentuan upah minimum provinsi DKI telah digelar dua kali.

"Kepala Dinas Tenaga Kerja nanti akan melaporkan notulensinya ke gubernur terkait rekomendasinya. Nanti kami tunggu rilis gubernur," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Purnomo, saat dihubungi, Kamis, 29 Oktober 2020.

Pada rapat pertama Kamis pekan lalu, kata dia, serikat pekerja merekomendasikan kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 8 persen. Acuan kenaikan tersebut dilihat dari kondisi krisis ekonomi yang terjadi pada 1998. Saat itu, meski terjadi krisis upah minimum tetap naik di atas 8 persen.

"Tapi harus juga dilihat penyebab krisis ekonomi tahun 1998 dengan tahun ini berbeda. Tapi rekomendasi mereka tetap kami tampung," ujarnya.

Setelah rapat pertama berjalan, Purnomo melanjutkan, keluar surat edaran Nomor M/11/HK.4/x/2020 bertarikh 26 Oktober 2020. Surat edaran tersebut meminta kepada para Gubernur untuk menyesuaikan penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.

Advertising
Advertising

Surat itu meminta gubernur melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, dan menetapkan serta mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.

Sehari setelah surat edaran menteri keluar, Dinas Tenaga Kerja DKI kembali menggelar rapat bersama dewan pengupahan dan asosiasi pengusaha hingga serikat pekerja. Awalnya rapat telah dijadwalkan membahas kebutuhan hidup layak (KHL) untuk upah minimum tahun depan.

Namun karena ada surat edaran menteri yang keluar mendadak, rapat pun jadi membahas soal surat tersebut. "Serikat pekerja tidak hadir dalam rapat kedua itu. Tapi rekomendasi mereka tetap kami sampaikan."

<!--more-->

Anggota Dewan Pengupahan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) DKI Jakarta, Dedi Hartono, menyatakan buruh DKI telah menolak ajakan pertemuan Pemerintah DKI dalam rangka pengarahan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait dengan upah minimum tahun depan.

"Selasa kemarin kami diundang untuk pengarahan ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tapi kami dari asosiasi buruh tidak ada yang datang," kata Dedi saat dihubungi, Rabu, 28 Oktober 2020.

Organisasi buruh di DKI, kata dia, menolak surat edaran Kemenakertrans. Aspek pun telah meminta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan tidak menjadikan surat edaran itu sebagai pijakan dalam menentukan upah tahun depan. "Tetap gunakan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan untuk UMP tahun depan."

Dedi melanjutkan buruh tidak mau mendatangi undangan Pemerintah DKI dalam rangka pengarahan surat edaran menteri karena khawatir dijadikan legitimasi pemerintah telah mensosialisasikan aturan tersebut.

"Yang jelas posisi kami tidak ada yang hadir karena kawan-kawan sepakat menolak surat edaran Kemenakertrans itu," ujarnya. "Takutnya mereka menjadikan kedatangan kami sebagai legitimasi telah melakukan sosialisasi untuk merealisasikan aturan itu."

Sejauh ini, buruh juga belum mengetahui kapan rapat tripartit bakal digelar kembali antara buruh, asosiasi pengusaha dan pemerintah. Ia berharap Pemerintah DKI sebagai pusat pemerintahan tidak mengikuti surat edaran yang mengarahkan tidak ada kenaikan upah. "Kami anggap surat itu hanya imbauan. Jadi bisa tidak dipatuhi pemerintah daerah," ujarnya.

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

14 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

23 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

4 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

5 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

5 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya