Sepekan Jakarta: Demo Tuntut Anies Mundur hingga Pelajar Diskusi UU Cipta Kerja
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 31 Oktober 2020 06:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Selama satu pekan ini Jakarta masih diwarnai demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, terutama pada momen Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020. Namun di antara demo yang riuh di beberapa titik Jakarta itu ada pula demo yang menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan untuk turun dari jabatannya.
Massa yang menamakan diri Gerakan Jaga Indonesia itu mendatangi Balai Kota. "Kami menuntut Anies turun dari jabatannya karena tidak mensejahterakan rakyat," kata Sekretaris Gerakan Jaga Indonesia DKI Aldi Nababan.
Menurut dia, kebijakan Anies juga kerap bertentangan dengan pemerintah pusat. Saat unjuk rasa besar-besaran menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang ingin dicegah pamerintah, justru Anies hadir di tengah massa. "Anies masuk ke tengah-tengah pertempuran. Bahkan anak-anak yang harusnya sekolah dibolehkan demo," ujarnya.
Selain itu, selama masa unjuk rasa ini Anies terkesan mendukung gerakan massa yang melakukan aksi di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan lain Anies yang juga menyusahkan warga adalah penyelenggaraan Formula E dan penanganan banjir yang tidak pernah selesai. "Kami akan terus demo sampai Anies lengser. Tuntutan kami tetap Anies turun dan diadili."
Para pendemo tampak membawa poster dengan cetakan yang rapi. Anies dalam spanduk itu ditulis mbalelo dengan pemerintah pusat.
Menanggapi demo itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menganggap tuntutan pengunjuk rasa yang meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mundur dari jabatannya tidak rasional. Dia pun heran karena tuntutan massa tidak merepresentasikan keresahan siapa pun.
"Karena tidak punya dua pijakan itu, maka kami bertanya ukurannya apa untuk menilai Anies itu tidak bisa mensejahterakan masyarakat?" kata dia saat dihubungi, Rabu, 28 Oktober 2020. "Tuntutan itu tidak rasional."
<!--more-->
Libur Panjang
Pekan ini juga diwarnai peristiwa libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, ia sebenarnya sudah mewanti-wanti pemerintah pusat tentang ancaman peningkatan jumlah positif Covid-19 pascalibur panjang.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Tapi pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjang. Ya sudah. Keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani. Antisipasi semua side effect-nya,” ujar Anies di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Oktober 2020.
Anies meminta masyarakat Jakarta mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 pada libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, khususnya pada kluster keluarga. Menurut Anies, warga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun tengah bercengkerama dengan keluarga.
Diskusi UU Cipta Kerja
Gubernur Anies Baswedan menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK. Salah satu yang digagas Anies adalah diskusi kritis untuk masalah yang tengah hangat dibicarakan. Contohnya adalah Undang-undang Cipta Kerja.
Anies mengatakan diskusi ini bisa dilakukan untuk mencegah para pelajar mengikuti demonstrasi di jalan. “Bukan (bekal untuk demo). RPP ini bahan belajar,” ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2020.