Demo PA 212, Massa Injak Foto Presiden Prancis Emmanuel Macron
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Senin, 2 November 2020 15:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Peserta demonstrasi yang menuju Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat, berebut menginjak foto Presiden Emmanuel Macron yang digelar di atas jalan. Aksi itu dilakukan atas protes terhadap pemerintah Prancis yang membiarkan Majalah Charlie Hebdo membuat karikatur Nabi Muhammad.
"Dajjal ini, dajjal wajib diinjek," ujar seorang peserta aksi saat menginjak foto tersebut, Senin, 2 November 2020.
Tak cuma memakai kaki, beberapa peserta aksi juga menggilas foto Macron menggunakan roda sepeda motor. Mereka juga mengabadikan aksi itu.
"Injek, yang mau lewat wajib injek!" perintah seorang peserta demo kepada massa yang lewat.
Siang ini ribuan orang memadati simpang Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat. Massa yang berasal dari PA 212 dan FPI itu tak bisa mendekati Kedutaan Besar Prancis karena terhalang barikade beton dan kawat duri yang polisi buat.
<!--more-->
Selain di Indonesia, unjuk rasa mengecam pemerintah Prancis juga terjadi di beberapa negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim. Sejumlah demonstran yang turun ke jalan menyerukan boikot untuk produk-produk asal Prancis.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai tidak menghormati Islam dan komunitas umat muslim di seluruh dunia. Macron disebut telah menyerang lebih dari dua miliar umat Islam di seluruh dunia dan memicu perpecahan di kalangan umat beragama di dunia.
“Kebebasan berekspresi seharusnya tidak dilakukan dengan cara menodai kehormatan, kesucian, nilai-nilai kesucian agama dan simbol (agama),” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Macron dianggap telah menghina Islam dan membela penerbitan karikatur Nabi Muhammad yang kontroversial. Sejumlah negara telah menyampaikan kecamannya atas pernyataan Macron tersebut, sementara aksi boikot produk Prancis telah diserukan di beberapa negara termasuk Kuwait, Qatar dan Turki.