Kapolda Metro Jaya: Begal Sepeda Fenomena Baru Kriminalitas

Selasa, 3 November 2020 15:45 WIB

Polda Metro Jaya baru melakukan pengungkapan kasus begal sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Sejak bulan September lalu, tercatat polisi telah mengamankan 10 orang tersangka begal sepeda dari 6 tempat kejadian perkara. Polisi menyebut, rata-rata pelaku begal sepeda merupakan pengangguran yang beraksi secara individu. Pelaku beraksi dengan mengincar para pesepeda yang terpisah dari rombongannya. Karena terpisah, mereka jadi sasaran empuk para begal ini. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan begal sepeda merupakan fenomena baru di dalam dunia kriminalitas. Ia mengatakan modus begal awalnya hanya terjadi pada pengguna kendaraan bermotor.

"Jadi ini fenomena baru. Kalau dulu ke pengendara motor, sekarang ke pesepeda yang sedang marak," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2020.

Nana menjelaskan, fenomena begal pesepeda menjadi marak karena olahraga ini sedang menjadi tren di masyarakat. Selain itu kebiasaan pesepeda yang kerap membawa barang elektronik seperti ponsel saat berolahraga, memancing para begal melakukan aksinya.

"Maka saya mengharapkan kepada masyarakat untuk berolahraga tidak perlu membawa barang berharga," kata Nana.

Pada rentang Oktober-November 2020, Nana mengatakan polisi telah menangkap 10 pelaku pembegalan sepeda. Sebanyak 4 orang di antaranya masih di bawah umur.

Advertising
Advertising

Kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan aksinya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Penjaringan dan Tanjung Priuk Jakarta Utara, serta Ciputat, Tangerang Selatan. Dua tersangka berinisial AR dan BG ditembak polisi pada bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.

Nana mengatakan ke-10 tersangka itu tergabung dalam 6 laporan polisi. Total selama September- November 2020, polisi menerima 12 laporan. Ia menduga masih banyak kasus begal sepeda yang belum dilaporkan korban, karena para pelaku tercatat pernah melakukan aksinya 5 - 7 kali.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

3 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

4 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

4 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

4 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

4 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya