Eks Menteri Gita Wirjawan Jadi Korban Penipuan Rp 33 Miliar

Selasa, 3 November 2020 19:30 WIB

Gita Wirjawan. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjadi korban penipuan berkedok investasi pembangunan apartemen.
Penipuan yang terjadi pada anak perusahaan Ancora Grup milik Gita Wirjawan, PT MAJ Bekasi Sejahtera, mengakibatkan kerugian hingga Rp 33 miliar.

Kasus itu saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Harry Goenawidjaja dan tersangka Irza Ifdial.

"Sekarang sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedang dalam pemeriksaan saksi," ujar Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi, Eko Nurlianto saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 November 2020.

Eko menjelaskan, kasus penipuan itu berawal saat dua terdakwa, Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial, menawarkan investasi membangun apartemen di Kawasan Cibubur kepada PT MAJ. Dalam penawarannya, kedua terdakwa menawarkan timbal balik yang menggiurkan dan meyakinkan.

Hingga akhirnya PT MAJ sepakat untuk melakukan investasi uang sebesar Rp 33 miliar ke proyek tersebut. Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial menjelaskan uang itu akan dipergunakan untuk membebaskan lahan dan pengurusan izin prinsip pembangunan apartemen itu.

Advertising
Advertising

Namun usai penyerahan uang tersebut pada 2017, apartemen yang dijanjikan tak pernah dibangun. Belakangan Gita dan timnya mendapat informasi bahwa para terdakwa tidak pernah membeli lahan untuk pembelian apartemen tersebut.

"PT MAJ kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Eko.

Setelah diselidiki, Gita sangat terkejut. Sebab penyidik menemukan fakta uang investasinya dipergunakan oleh Harry Goenawidjaja untuk membeli kendaraan mewah seperti Lamborghini dan Mc Laren. Setelah barang bukti cukup, polisi akhirnya menetapkan mereka berdua sebagai tersangka di awal tahun 2020.

Polisi juga sudah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi dan sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahap pemeriksaan saksi. Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 3,4 dan 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

8 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

15 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

2 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

2 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya