Target Pembahasan KUA PPAS 2021 DKI Singkat, Fitra: Potensi jadi Ladang Korupsi

Rabu, 4 November 2020 12:59 WIB

Suasana rapat Badan Anggaran DPRD DKI saat membahas KUA PPAS APBD 2020 DKI, Senin 25 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan, menilai proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2021, yang singkat dan di akhir tahun berpotensi terjadi penyelewengan.

Menurut Misbah, proses pembahasan anggaran tahun ini pun berpotensi lebih buruk dari tahun sebelumnya yang ditemukan sejumlah kejanggalan usulan seperti pembelian lem Aibon yang mencapai Rp 82 miliar.

Baca Juga: Disepakati 4 Hari Lalu, DKI Baru Unggah KUA PPAS Sore Ini

"Proses penyusunan anggaran DKI tahun ini semakin buruk dibanding tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya," kata Misbah melalui pesan singkatnya, Rabu, 4 November 2020.

Selain itu, dari sisi proses, kata dia, pembahasan KUA PPAS 2021, yang dilakukan akhir tahun jelas melanggar Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 202. "Harusnya Kemendagri melakukan teguran terhadap Pemprov DKI terkait keterlambatan pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2021."

Advertising
Advertising

Misbah melanjutkan, ditilik dari aspek substansi pembahasan anggaran tahun ini bakal lebih rentan disusupi anggaran siluman. Berkaca pengalaman tahun lalu, kata dia, banyak sekali ditemukan item komponen kegiatan dan anggaran yang tidak jelas. "Hal itu yang berpotensi menjadi ladang korupsi," ucapnya.

Menurut dia, pembahasan KUA PPAS dan RAPBD DKI tahun 2021 pun sangat rentan terhadap penyusupan anggaran tidak jelas karena waktunya singkat dan tidak ada keterbukaan informasi. "Keterbukaan informasi dokumen yang sedang dibahas sekarang sangat minim atau bahkan tidak ada sama sekali partisipasi publik."

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta menilai pembahasan rencana anggaran 2021, dikerjakan secara tidak serius. Sebab, prosesnya berjalan paralel dan tumpang tindih dengan pembahasan APBD Perubahan tahun 2020, sehingga waktu yang tersedia sangat sempit.

Salah satu akibatnya adalah durasi pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021 di tingkat komisi dikebut hanya dua hari. "Penyerahan dokumen KUA PPAS tahun 2021 oleh Pemprov DKI terlambat empat bulan dari yang seharusnya, sehingga jadwal pembahasan disusun serba terburu-buru," kata Anthony Winza, anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Oktober 2020.

Ia Menurut Pemprov DKI Jakarta dan DPRD berencana menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021 pada 20 November 2020. Waktu tersebut, kata dia, sangat singkat dalam membahas belasan ribu anggaran yang ada di rencana anggaran 2020.

"Perlu diingat bahwa DPRD bukan tukang stempel. Saya tidak tahu mengapa Pemprov DKI menunda-nunda penyerahan dokumen KUA-PPAS 2021. Ini menandakan bahwa Pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat,” ujarnya.



Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

18 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

4 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya