TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah DKI telah menggunggah berkas Kebijakan Umum Anggaran Platfom Prioritas Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2020 di situs apbd.go.id.
Berkas tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat sejak Selasa sore, 3 Desember 2019. Namun KUA PPAS tersebut baru diunggah setelah empat hari penandatanganan MoU pada Kamis 28 November 2019.
Sebelumnya Plt Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Suharmati menyatakan bahwa KUA PPAS baru diunggah hari ini lantaran kemarin masih dalam proses input oleh SKPD. "Saat pak gubernur (Anies Baswedan) sudah pidato RAPBD seharusnya sudah diupload," ujarnya kemarin.
Anies sebelumnya didesak untuk segera mempublikasikan KUA PPAS usai MoU dengan DPRD. Salah satunya diserukan oleh Fraksi PSI.
Ketua Fraksi PSI, Idris Ahmad menyatakan publikasi berkas tersebut merupakan bentuk transparansi dalam perencanaan anggaran."Kami minta harus segera diupload agar bisa diawasi oleh masyarakat," ujarnya.