Bapenda DKI: Realisasi PBB-P2 Hingga Oktober Capai Rp 7,34 Triliun

Rabu, 4 November 2020 14:42 WIB

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda DKI Jakarta mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai Rp 7,34 triliun hingga 31 Oktober 2020.

Kepala Bapenda DKI, Mohammad Tsani Annafari mengatakan secara umum tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 di wilayah Ibu Kota masih berada di angka 55,53 persen.

Baca Juga: Bapenda DKI Beri Relaksasi Wajib Pajak PBB-P2 di Masa Pandemi Covid-19

Adapun realisasi tersebut terdiri dari 55,16 persen wajib pajak kategori orang pribadi dan 56,79 persen wajib pajak kategori badan. "Wilayah kecamatan Setiabudi tercatat sebagai kecamatan dengan capaian Pelunasan Bertahap tertinggi sedangkan kecamatan Cilincing sebagai kecamatan dengan capaian Pelunasan Bertahap terendah," kata Tsani melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 4 November 2020.

Wilayah kecamatan Penjaringan memiliki capaian tertinggi yaitu sebesar 75,44 persen. Sedangkan kecamatan Cilincing memiliki pendapatan terendah yaitu sebesar 32,31 persen.

Advertising
Advertising

Angka tingkat kepatuhan tersebut tidak terlepas dari piutang pajak daerah khususnya PBB-P2. Terdapat dua kategori piutang PBB-P2 yaitu piutang lancar dan piutang tidak lancar (macet). Badan Pendapatan Daerah sendiri telah menerima pelimpahan piutang PBB-P2 dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI pada tahun 2013 lalu sebesar lebih dari Rp 5 triliun.

Dari data piutang pajak PBB-P2 hingga 31 Oktober 2020, tercatat bahwa piutang lancar sebesar Rp 3,34 triliun, sedangkan piutang tidak lancar sebesar Rp 7,49 triliun. "Dari data piutang lancar, diketahui bahwa wilayah kecamatan dengan data piutang terbesar berada di kecamatan Penjaringan dan terkecil berada di kecamatan Johar Baru."

Melihat data piutang hasil pelimpahan maupun data piutang lancar dan tidak lancar, kata dia, dapat dikatakan bahwa Bapenda DKI harus melakukan kerja keras dalam menghimpun penerimaan pajak daerah di tahun ini.

"Terlebih dalam situasi pandemi wabah Covid-19 ini, kemudian adanya koreksi angka refocusing target pajak tahun 2020 dan sudah lewatnya tanggal jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun ini, kami perlu melakukan treatment tertentu agar wajib pajak tetap menunaikan kewajiban pembayaran pajak daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dijadikan oleh Pemerintah Daerah sebagai tambahan penerimaan daerah yang digunakan terutama untuk pemulihan ekonomi masyarakat DKI Jakarta. Pemerintah DKI pada Oktober lalu mengeluarkan kebijakan Relaksasi Pajak daerah.

Kebijakan ini memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2 karena wajib pajak diberikan kesempatan untuk melunasi PBB-P2 hingga 31 Oktober 2020 tanpa dikenakan sanksi administrasi atau melunasi secara bertahap.

Dalam kebijakan Pelunasan Bertahap ini, sebanyak 921 wajib pajak dengan jumlah PBB-P2 sebesar Rp 1,96 triliun telah mengajukan permohonan pelunasan bertahap secara online. "Berdasarkan data pembayaran per tanggal 31 Oktober 2020, wajib pajak yang belum melakukan pembayaran dalam skema pelunasan bertahap sebesar Rp 1,55 triliun."

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

28 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

28 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya