Laporkan Penyebar Video Mirip Gisel, Ini Bukti yang Diserahkan Advokat Pitra
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 9 November 2020 07:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Pitra Romadoni Nasution akan menyerahkan sejumlah akun Twitter dan Youtube kepada penyelidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai terduga pelaku penyebar video bersanggama orang yang mirip penyanyi Gissela Anastasia alias Gisel. Akun-akun itu disebut Pitra telah menyebarkan video tanpa sensor.
"Juga telah ditonton ribuan orang," kata Pitra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad, 8 November 2020.
Pitra melaporkan penyebar video adegan bersanggama oleh orang yang mirip Gisella Anastasia atau Gisel ke Polda Metro Jaya, Ahad kemarin. Selain melaporkan penyebar video, Pitra juga meminta penyidik memeriksa Gisel. Tujuannya, kata dia, agar kasusnya jelas.
Melaporkan kasus ini ke polisi, Pitra merasa terpanggil sebagai advokat. Menurut pengacara yang pernah menangani kasus penipuan oleh agen perjalanan umrah First Travel ini, advokat memiliki peran menegakkan hukum.
"Ini tindakan yang sangat merusak moral generasi muda kita, merusak moral anak di bawah umur."
Pitra membidik penyebar video mirip Gisel ini dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Orang yang mirip dalam video itu, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya," kata Pitra