Orasi Asfinawati: Demonstran Penolak Omnibus Law Adalah Pahlawan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 10 November 2020 18:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia disingkat YLBHI Asfinawati mengatakan pahlawan bukan hanya orang-orang yang berseragam. Menurut dia, orang-orang yang ikut bergerak melawan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja juga adalah pahlawan.
"Bagi saya, kawan-kawan adalah pahlawan yang sesungguhnya. Pahlawan adalah orang yang berani, bukan hanya berani bergerak tapi berani melawan narasi, narasi yang mengatakan kita aneh, narasi yang mengatakan adalah tidak mungkin melakukan sesuatu," kata Asfinawati dalam orasi politiknya di atas mobil komando, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2020.
Baca juga : Demo Omnibus Law, Massa Bentangkan Spanduk Mosi Tak Percaya di Patung Kuda
Asfinawati mengatakan, pahlawan adalah mereka yang berani memperjuangkan sesuatu walau dianggap aneh. Pada zaman penjajahan, kata dia, orang akan dianggap aneh jika memimpikan merdeka dari Belanda. Begitu pun di masa lampau, orang dianggap aneh ketika memimpikan kerja hanya 8 jam.
"Dan sebagian orang mengatakan adalah aneh bahwa kawan-kawan semua memimpin Omnibus Law tidak ada lagi di Indonesia, tapi kita semua tahu, Omnibus Law hanyalah bentuk kecil dari kekuasaan jahat yang kita namakan oligarki," kata Asfinawati.
Asfinawati bergabung dengan massa demonstran dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) untuk kembali berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta di Jalan Medan Merdeka Barat pada hari ini. Unjuk rasa juga dilakukan oleh elemen lain seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI. Unjuk rasa kali ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Pada Senin, 2 November lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi meneken Undang-undang Cipta Kerja. Aturan tersebut diberikan nomor 11 Tahun 2020. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui undang-undang ini pada 5 Oktober 2020.