Takut Ditembak, Tersangka Pelaku Begal terhadap Perwira Marinir Menyerahkan Diri

Reporter

Antara

Rabu, 11 November 2020 18:47 WIB

Ilustrasi begal sepeda. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang pelaku begal terhadap perwira Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat pada Oktober 2020, menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat karena takut ditembak. "Saya takut (ditembak), saya ke sini juga karena disuruh orang tua," kata RA saat menjawab pertanyaan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus tentang alasannya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 11 November 2020.

Yusri mengatakan RA yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu menyerahkan diri pada Senin, 9 November 2020. Selain karena takut, juga karena mengikuti imbauan Polda Metro Jaya agar menyerahkan diri.

"Kami memang sudah imbau sejak kemarin.” Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan ada dua pelaku yang belum tertangkap namun sudah diketahui identitasnya.

Mereka diharapkan kooperatif. “Nah, satu sudah menyerahkan diri dan akan kami proses hukum," kata Yusri.

RA berperan sebagai pengintai dalam kelompok begalnya itu. Pada saat membegal Pangestu, RA berboncengan dengan buronan lainnya, NK. Mereka mengendarai motor Satria FU berwarna merah hitam dengan plat nomor B 3699 SWT.

Kini tersisa satu orang yang masih buron dan diharapkan dapat kooperatif menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sabtu lalu, 7 November 2020, polisi menangkap dua begal yang menyebabkan seorang perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko luka-luka saat bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu. Mereka adalah RHS, 32 tahun, dan RY, 39 tahun, warga kecamatan Senen.

Penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada dua motor yang mencoba mengambil barang berharga Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.

Para tersangka pelaku begal sepeda itu terancam pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

3 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

10 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

17 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

19 hari lalu

Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

Apa kata KSAL soal anggota TNI yang bentrok dengan Brimob di Sorong?

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

20 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

26 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

28 hari lalu

Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MK.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

30 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya