Kasus Tabungan Atlet e-Sport Bobol, Polri Agendakan Periksa Saksi Ahli

Kamis, 12 November 2020 04:18 WIB

Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 5 November 2020. ANTARA/ Anita Permata Dewi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli dalam kasus pembobolan tabungan milik atlet e-Sport Winda Lunardi.

"Penyidik sudah sampaikan rencana akan memanggil ahli perbankan Universitas Trisakti, lalu ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk ahli TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 November 2020.

Awi menjelaskan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi ahli itu guna menelusuri aliran dana yang dibobol AT, Kepala Cabang Maybank Cipulir. Termasuk larinya aset-aset yang dibeli menggunakan uang milik Winda. "Penyidik sedang melakukan tracing asset," kata Awi.

Penyidik sejauh ini telah memeriksa 23 orang saksi. Namun, Awi tak membeberkan siapa saja puluhan orang tersebut.

Kasus ini bermula ketika Winda dan sang ibu telah menabung di Maybank sejak 2015. Keduanya menggunakan fasilitas tabungan berjangka. Seharusnya, pada 2020, uang di rekening mereka telah mencapai Rp 20 miliar.

<!--more-->

Namun, ketika Winda akan melakukan penarikan, ia melihat sisa saldo di tabungan hanya tinggal Rp 600 ribu. Alhasil ia melaporkan hilangnya uang lebih dari Rp 22 miliar itu ke kepolisian.

Atas perbuatannya, AT disangkakan Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TP Pencucian Uang.

Baca: Hotman Paris Hanya Setujui Langkah Mediasi di Kasus Dana Nasabah Maybank Bila...

ANDITA RAHMA

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

12 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

16 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

11 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya