Polisi Temukan Banyak Kasus Narkotika Gunakan Jasa Pengiriman Daring

Reporter

Antara

Senin, 16 November 2020 16:15 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan banyak kasus pengiriman narkotika menggunakan jasa antarbarang daring selama masa pandemi COVID-19. "Beberapa modus menggunakan layanan online," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Wadi Sa'bani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.

Sebagian besar jaringan narkoba yang menggunakan jasa ekspedisi darat membawa barang terlarang itu dari Sumatera. Narkoba yang banyak dikirim dari Sumatera lalu diedarkan di wilayah Jakarta dan Banten merupakan jenis ganja.

Mereka menggunakan kendaraan barang dengan membawa barang banyak atau penuh. “Barang diturunkan di beberapa lokasi yang sudah diatur pemilik atau pengirim barang."

“Mereka menyaru dengan pengiriman barang lainnya menggunakan jasa antarbarang online yang selama ini biasa digunakan masyarakat."

Pelaku mengirim narkoba lewat jasa pengiriman daring untuk mengelabui aparat. Polisi akan kesulitan melacak pengirim barang atau siapa yang dikirimi. "Mereka memanfaatkan jasa pengiriman online sehingga mempersulit pelacakan pengirim dan penerima," kata Wadi.

Cara ini dapat mengancam para pekerja jasa pengiriman daring. Untuk itu, polisi mengimbau penyedia jasa pengiriman barang atau ekspedisi daring untuk memastikan barang yang dikirim bebas dari barang-barang berbahaya.

"Para pemilik jasa online juga harus hati-hati, waspada, ketika diminta atau diperintahkan atau disuruh antar barang pastikan barang itu aman.” Pemilik jasa online sebaiknya menanyakan jenis barang yang dikirim kepada pengirim barang.

”Tanyakan jenisnya apa, bahaya atau tidak," kata Wadi. Polisi akan memproses siapa saja yang terlibat dalam pengiriman narkoba.

Selama Operasi Nila Jaya 2020 yang berlangsung dua pekan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap sedikitnya 25 pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari beberapa jaringan lintas provinsi. Dari 25 orang itu belum ada pengemudi atau pengirim jasa daring yang ditangkap. Rata-rata pelakunya adalah pengguna jasa kiriman daring.

Kasus pengiriman narkoba menggunakan jasa pengiriman daring seperti ojek daring juga terungkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat pekan lalu.

Polisi menangkap tersangka pengedar sabu DM yang terafiliasi dengan jaringan narkoba bernama Rian yang berada di lembaga pemasyarakatan di Jakarta.

Tersangka DM sehari-hari bermatapencaharian nelayan sudah mengirim 30 kali, sedangkan pengemudi ojek daring yang mengantarkan barang pesanan DM berupa sepatu namun terselip narkoba di dalamnya, mengaku tidak tau-menahu soal narkoba di dalamnya.

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

4 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya