Polisi Tembak Mati Perampok Nasabah Bank Asal Lampung

Selasa, 17 November 2020 17:11 WIB

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah atau Polda Metro Jaya membongkar komplotan perampok nasabah jaringan Lampung yang telah beraksi di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, polisi menembak salah satu dari tiga tersangka yang ditangkap.

"Tersangka berinisial SG, 20 tahun, sudah kami coba larikan ke rumah sakit, tapi tewas di perjalanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2020.

Yusri menjelaskan, komplotan yang terdiri dari 6 orang ini sudah melakukan 3 kali perampokan di wilayah Bekasi. Dalam perampokan yang terakhir, mereka tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Yusri mengatakan 3 aksi perampokan tersebut terjadi di bulan Oktober dan November 2020. Polisi masih berusaha melakukan pengembangan untuk mencari korban lainnya.

"Di aksi terakhirnya mereka ambil 40 juta dari nasabah," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Adapun modus operandi para tersangka dengan membagi peran dan tugas. Yusri menjelaskan ada satu tersangka berinisal DA, 30 tahun, yang di dalam bank dan melakukan pemetaan kondisi.

Saat melihat ada nasabah yang mengambil uang cukup banyak, tersangka akan mengabarkan hal itu ke komplotannya yang di luar.

"Lalu tersangka lain, yaitu DAP dan SG, akan menaruh paku yang sudah dimodifikasi di bawah ban korban," ujar Yusri.

Saat korban memacu kendaraannya, ban akan kempes karena tertusuk paku. Selanjutnya para pelaku yang sudah membuntuti korban akan berpura-pura mengatakan bahwa ban mobil mereka bocor.

Ketika korban memberhentikan kendaraannya, komplotan ini akan merampok dan mengambil tas berisi uang. Yusri mengatakan para tersangka tidak segan melukai korbannya dan menakut-nakuti dengan senjata api mainan.

Saat ini polisi masih memburu 3 tersangka lainnya yang berinisial AL, R, dan B.

Para tersangka yang tertangkap itu terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

16 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya