Wagub Ariza: DKI Tengah Evaluasi Kerumunan di Acara Rizieq Shihab di Petamburan

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 18 November 2020 03:49 WIB

Jamaah mulai memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020. Massa mulai berdatangan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tengah mengevaluasi upaya yang telah dilakukan jajarannya dalam mengantisipasi terjadinya peristiwa kerumunan pada acara Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Riza mengatakan fokusnya sekarang ini evaluasi menyeluruh apalagi banyak pihak yang menilai Pemprov DKI Jakarta juga ikut bertanggung jawab atas kerumunan jumlah besar di rumah Rizieq Shihab termasuk ditujukan ke Kepala Satpol PP.

Baca juga : Anies Baswedan Akan Beberkan Langkah Pemprov DKI Soal Kerumunan Rizieq

"Sekarang bukan soal copot mencopot, sekarang ini kita lakukan evaluasi secara lebih menyeluruh dan total," ujar Riza saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengenai kemungkinan Kepala Satpol PP ikut dicopot dari jabatannya..

Riza menyebut Pemprov lebih memilih untuk melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan semua pihak di internal, dengan forkopimda, termasuk juga dengan satgas pusat atas masalah tersebut ketimbang harus mencopot pejabat karena tujuannya adalah bagaimana bisa mengakhiri pandemi Covid-19 ini.

"Kita terus berkoordinasi, berdialog, mencari solusi yang terbaik, terkait penanganan Covid-19 di seluruh wilayah, termasuk di Jakarta. Prinsipnya Pemprov DKI punya komitmen yang kuat untuk terus memutus mata rantai," ucapnya.

Riza juga mengklaim pihaknya tak melakukan pembiaran kerumunan dalam kegiatan itu, karena dalam pelaksanaannya ketika hari acara berlangsung Sabtu pekan lalu, Satpol PP tidak begitu saja mendiamkan acara tersebut di mana ada 200 petugas diterjunkan untuk mengamankan dan mengawasi gelaran itu.

Bahkan, kata dia, Satpol PP juga mengadakan penindakan terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya yang tidak menggunakan masker. Puluhan simpatisan Rizieq pun terjaring oleh petugas dan diberikan sanksi.

Karena itu, Riza tak terima jika Satpol PP disebut tak mengambil tindakan atas acara tersebut. Sebab sudah banyak upaya yang dilakukan meski tak membubarkan kerumunan.

"Itu bukan pembiaran. Semua sudah dilalui, dikoordinasikan. Satpol PP itu kan tugasnya menertibkan," ujarnya.

Sebelumnya Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat beserta sejumlah pejabat kepolisian lainnya yang banyak disebut karena terkait Rizieq dan kegiatannya.

ANTARA

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

2 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

10 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

32 hari lalu

Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

50 hari lalu

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

50 hari lalu

Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

2 Maret 2024

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.

Baca Selengkapnya