Kisruh Acara Rizieq Shihab, Wagub DKI Sebut Tak Pernah Keluarkan Izin Keramaian

Rabu, 18 November 2020 09:15 WIB

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui awak media Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan yang digelar pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan.

Untuk kegiatan di rumah Rizieq Shihab pada 14 November 2020, Riza Patria mengatakan Pemprov DKI tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan kegiatan. Sebab menurutnya izin keramaian itu kewenangan kepolisian bukan Pemprov DKI.

"Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Terkait pernyataan Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan sudah memberitahukan acara Maulid Nabi kepada Dishub DKI serta undangan pada pihak kepolisian, Riza Patria menegaskan perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI Jakarta.

"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Wagub DKI itu.

Terkait dengan surat imbauan Wali Kota Jakarta Pusat soal kegiatan di Petamburan, Riza Patria menyebut hal tersebut untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di acara itu. Namun imbauan itu bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada Pemkot Jakarta Pusat.

"Surat itu karena kita tahu mau ada acara. Itu berita di media sosial ramai, kita berinisiatif," ujarnya.
"Ya pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana. Untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19. Maulidnya bukannya tidak boleh, itu boleh."

Baca juga: Wagub Ariza: DKI Tengah Evaluasi Kerumunan di Acara Rizieq Shihab di Petamburan

Dua hajatan yang diselenggarakan pimpinan FPI Rizieq Shihab, yaitu peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada Sabtu lalu, berbuntut panjang. Kerumunan massa hingga ribuan orang hingga menutup jalan KS Tubun itu membuat Kapolda Metro Jaya dicopot bahkan Gubernur Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi soal acara itu.

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

4 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

10 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

13 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

16 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

16 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

18 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

19 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

19 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

20 hari lalu

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati

Baca Selengkapnya