Hari Pertama Menjabat, Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 20 November 2020 19:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
Mohammad Fadil Imran resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Suidjana setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz pada hari ini.
Fadil Imran mengatakan pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak tegas karena Jakarta adalah wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia. Ia berujar, risiko penularan virus di wilayah ini masih tinggi.
"Saya ulangi, siapa pun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan melakukan tindakan hukum yang tegas. Saya juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras, preventive strike," kata Fadil pada Jumat petang, 20 November 2020.
Menurut Fadil, strateginya mengatasi pelanggaran protokol kesehatan adalah penegakan hukum yang didahului dengan pencegahan keras.
Fadil Imran dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri. Pencopotan Nana sebagai Kapolda diduga buntut munculnya kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Sertijab Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana Lapor Situasi Satuan ke Fadil Imran
Fadil Imran sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, namun wilayah hukum Jakarta bukan tempat yang baru baginya. Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, Fadil sempat menduduki beberapa jabatan di lingkup Polda Metro Jaya seperti Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Kapolres Jakarta Barat.