TEMPO.CO, Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menyediakan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan hunian tetap bagi warga korban bencana alam pada awal 2020 di Kecamatan Lebak Gedong. "Kami berharap bisa direaliasikan untuk warga korban bencana alam yang kini tinggal di hunian sementara (Huntara)," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Lebak, Jumat.
Pembangunan hunian tetap itu berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) untuk warga korban banjir dan longsor.
Bencana alam di awal 2020 itu mengakibatkan ribuan warga tinggal di pengungsian di enam kecamatan. Yang terparah adalah bencana di Kecamatan Lebak Gedong dan Sajira dan diperkirakan ratusan rumah warga hanyut dan rusak berat.
Warga Kecamatan Lebak Gedong kini tinggal di bangunan hunian sementara.
Plt Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Ajis Suhendi mengatakan pihaknya tengah mendata korban bencana alam yang rumahnya hanyut, rusak berat, dan rusak ringan. Pendataan itu untuk mendapat bantuan bangunan hunian tetap agar mereka hidup bersama anggota keluarga dengan sehat dan layak.
Mereka kini tinggal di bangunan sementara dengan kondisi memprihatinkan.
Sudin, 35, warga pengungsian Cigobang Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak menyambut positif rencana pembangunan hunian tetap itu dan dipastikan tinggal bersama anggota keluarga layak.
Hampir 10 bulan tinggal di gubuk sementara yang tidak layak huni. Di bangunan hunian sementara itu, kata dia, terpaksa tidur bersamaan dengan istri serta tiga anaknya karena ruangnya sempit. "Kami sangat menyambut baik relokasi ke tempat yang lebih laik, aman, nyaman."