DKI Jakarta Tengah Menyusun Petunjuk Teknis Perda Covid-19, Ini Rinciannya

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 21 November 2020 19:24 WIB

Suasana rapat Bapemperda DPRD DKI membahas pasal-pasal Raperda tentang Penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 7 Oktober 2020. TEMPO/ Achmad Assegaf

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta tengah menyiapkan ketentuan teknis untuk menjalankan Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19 disingkat Perda Covid-19.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyampaikan, ketentuan teknis itu bakal diatur dalam peraturan gubernur alias pergub.

"Ada satu pergub pelaksanaan ketentuan teknis Perdanya," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 21 November 2020.

Baca juga : Perda Covid-19 Jakarta Resmi Berlaku Mulai 12 November 2020

Menurut dia, perlu ada ketentuan teknis guna merinci pelaksanaan perda. Misalnya, pengaturan soal implementasi pemulihan ekonomi dan pendistribusian bantuan sosial alias bansos. Nantinya, pelbagai materi teknis akan tertuang dalam satu pergub.

Meski hal teknis belum terbit, tapi perda penanggulangan Covid-19 bisa dijadikan acuan penindakan pelanggaran. Saat ini, dia melanjutkan, pemerintah DKI mengacu pada pergub eksisting selagi menunggu penyusunan ketentuan teknis rampung.

"Sedang kami susun, tapi selama satu bulan ini sejak tanggal 12 masih pakai pergub-pergub yang ada dulu," jelas dia.

Advertising
Advertising

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Perda DKI Nomor 2 Tahun 2020 pada 12 November 2020. Perda memuat 11 bab dan 35 pasal yang mengatur sembilan ruang lingkup.

Rinciannya antara lain hak dan kewajiban, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta pemanfaatan teknologi informasi dan penyebarluasan informasi. Kemudian kemitraan dan kolaborasi; pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; pendanaan; dan ketentuan pidana.

Perda Covid-19 disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 19 Oktober 2020. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menuturkan, perda tidak akan menghapus regulasi sebelumnya. Perda ini disebutnya justru melengkapi dasar hukum penanggulangan Covid-19 yang berlaku.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

25 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

36 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

42 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

44 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

47 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

48 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

48 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya