Sengketa Tanah 7,7 Hektare di Cakung, Pengacara Sebut Sertifikat Sesuai Prosedur

Rabu, 25 November 2020 16:24 WIB

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa tanah 7,7 hektare di Cakung, yang melibatkan buron Polda Metro Jaya Benny Simon Tabalujan memasuki babak baru. Kuasa hukum korban, Hendra, menyatakan tanah Abdul Halim di Kampung Baru RT 09 RW 08, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur, memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang sah dan legal.

Sebelumnya, kuasa hukum Benny Tabalujan, Haris Azhar, mengungkapkan SHM yang dimiliki Abdul itu cacat hukum karena diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) DKI Jakarta melalui SK Kanwil di tengah proses sengketa. Benny, sebagai pihak yang bersengketa dengan Halim, juga sudah pernah mengajukan gugatan ke PTUN terkait penerbitan sertifikat itu.

"Namun gugatan ditolak karena menurut Majelis Hakim, SK Kanwil telah benar dan tetap, serta sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” ujar kuasa hukum Abdul Halim, Hendra, saat dihubungi Rabu, 25 November 2020.

Penolakan gugatan itu, kata Hendra, diputuskan PTUN pada 3 September 2020. Dalam amar putusannya, hakim menolak gugatan PT Salve Veritate, perusahaan milik Benny Tabalujan. PTUN juga menetapkan SK Kanwil tentang penerbitan SHM adalah telah tetap dan benar, serta telah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hendra menjelaskan, fakta tentang keputusan PTUN ini tak pernah disebutkan di persidangan. "Kalau Haris Azhar tidak tahu, ya suruh belajar dululah,” kata Hendra.

Kasus sengketa tanah di Cakung ini berawal pada tahun 2018, Abdul Halim merasa tanahnya diserobot oleh Benny Tabalujan. Halim, melalui kuasa hukumnya Hendra, melaporkan Benny ke Polda Metro Jaya.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Setelah diproses dan melalui berbagai tahap penyelidikan, polisi menetapkan Benny sebagai tersangka. Dalam pengembangannya polisi juga menetapkan mantan juru ukur BPN Paryoto dan Achmad Djufri sebagai tersangka.

Kasus sengketa tanah itu kemudian dilimpahkan polisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, Benny sama sekali belum pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena berada di Australia. Hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan buron.

Haris Azhar menjelaskan, di tengah sengketa tanah itu Halim mengajukan pengukuran ulang tanahnya yang berada di samping tanah Benny ke BPN. Dari hasil pengukuran ulang itu luas tanah Halim bertambah, dari yang awalnya tercatat di girik 5 hektare, menjadi 7,7 hektare. Halim pun semakin yakin Benny melakukan pencaplokan tanahnya.

Baca juga: Kliennya Buron Kasus Penyerobotan Tanah, Haris Azhar Ungkap Keganjilan

Di tengah proses sengketa tanah itu pula, Haris menyebut BPN mengeluarkan sertifikat hak milik tanah yang baru untuk Halim. Hal ini yang menurut Haris ganjil, karena sertifikat keluar sehari setelah pengukuran. "SHM keluar di saat obyek tanah sedang diperkarakan di Pengadilan kan tidak boleh," ujar Haris saat dihubungi Tempo.

Berita terkait

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

7 jam lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

18 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

3 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

4 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya