Rizieq Shihab Tak Izinkan Hasil Tes Swab Dirinya Dibuka ke Publik

Minggu, 29 November 2020 02:02 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Saat tiba di petamburan HRS disambut oleh massa dengan diiringi lantunan sholawat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan pihaknya tak akan mengizinkan siapapun membuka data soal hasil tes swab dirinya ke publik. Pernyataan itu Rizieq tuangkan dalam sebuah surat yang viral di media sosial dan telah dibenarkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam atau FPI Aziz Yanuar.

"Saya tidak mengizinkan siapapun membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan medis saya dan hasil swab," ujar Rizieq dalam surat tertanggal 28 November 2020.

Dalam surat tersebut tampak Rizieq membubuhkan tanda tangannya di atas meterai Rp 6.000. Selain itu, juga ada tanda tanda tangan Legal Counsel RS UMMI Nursal Fadhilah dan seorang lainnya yang menjadi saksi.

"Beliau keberatan (hasil swab test-nya dibuka ke umum)," ujar Aziz.

Ia mengatakan Rizieq memiliki hak menyimpan informasi rekam medisnya, karena sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749A/Menkes/Per/XII/1989 Tahun 1989 tentang Rekam Medik/Medical Records. Dalam Pasal 11 Permenkes 1989 itu tertulis rekam medik merupakan berkas yang wajib dijaga kerahasiaannya.

Advertising
Advertising

Surat pernyataan itu Rizieq Shihab keluarkan setelah Pemerintah Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan manajemen Rumah Sakit UMMI ke Polresta Bogor Kota, karena diduga menangani Rizieq Shihab tidak sesuai dengan prosedur rumah sakit rujukan Covid-19.

Menangani pasien terduga Covid-19, ujar Manan, harus sesuai dengan prosedur. Namun, RS Ummi dianggap mengabaikannya.

Saat Wali Kota Bogor bersama tim Satgas Covid-19 ke RS UMMI, pihaknya menemukan tidak ada kesesuaian data pelaporan dalam penanganan pasien yang ditangani pihak rumah sakit. "Ada informasi yang tidak utuh tentang kondisi pasien disampaikan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor."

Satuan Tugas Covid-19, kata Manan, berwenang mengetahui kondisi pasien di rumah sakit rujukan yang ditunjuk Wali Kota Bogor. “Dalam tes swab pada pasien yang dicurigai terpapar Covid-19, tidak ada koordinasi dengan pihak satgas Covid-19."

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

14 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya