Gaduh RS Ummi Bogor, Kapolresta: Wali Kota Bogor Tak Bisa Cabut Laporan Polisi

Senin, 30 November 2020 19:46 WIB

Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, tempat Rizieq Shihab dirawat. Foto: Sidik Permana

TEMPO.CO, Bogor -Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pelanggaran UU No 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular yang dilakukan RS Ummi Bogor saat merawat inap Rizieq Shihab.

"Hari ini baru tiga orang saksi yang diperiksa penyidik untuk diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran tentang penanggulangan wabah penyakit menular, " kata Kepala Kepolisian Kota Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser, Senin 30 November 2020.

Dia mengatakan, ketiga saksi yang dipanggil untuk diminta keteranganya ini adalah dari RSUD Kota Bogor yang merupakan dokter Satgas Covid-19, dan dari petugas medis Mer-C, "Penyidik kita masih melakukan pemeriksaan,' kata dia.


Kapolresta mengatakan, Pemerintah Kota Bogor tidak bisa mencabut laporan dari Satgas Covid-19 yang melaporkan RS Ummi Bogor yang diduga telah melakukan pelanggaran UU tersebut saat menangani MRS, pasien rawat inap yang diduga tepapar virus Covid-19 dari klaster Petamburan,


Baca juga : Rizieq Shihab Ungkap ALasannya Pulang dari RS Ummi Bogor

"Wali Kota Bogor Bima Arya tidak bisa mencabut laporan polisi (LP) yang sudah dibuat karena ini kasus ini bukan delik aduan. Melainkan kriminal murni," kata dia.


Sebelumnya, Polresta Bogor Kota sudah memeriksa beberapa saksi pelapor khususnya dari tim Satgas yang dilaporkan oleh bapak Agus Diansyah sebagai kepala bidang penegakan hukum dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid 19 dan beberapa saksi.

"Kami pun sudah mengumpulkan bukti yaitu rekaman video maupun dokumen-dokumen lainnya," kata dia.

Rencananya hari Senin, 30 November 2020 digelar pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait.

"Tidak menutup kemungkinan HRS pun akan kita panggil. Yakni kalau memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatan beliau dalam hal menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular ini," demikian Kapolresta Hendri Fiuser.

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

9 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

10 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

10 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

15 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

16 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

17 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

33 hari lalu

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik, Sabtu lalu. Pangdam Jaya sebut ini penbyebabnya.

Baca Selengkapnya

Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Siap jadi Cawalkot Bogor

45 hari lalu

Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Siap jadi Cawalkot Bogor

Seperti apa sosok Sendi Fardiansyah, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang siap maju calon Wali Kota Bogor

Baca Selengkapnya