Sidang Gugatan Praperadilan Pembelian Lahan Cengkareng Era Ahok Mulai Digelar

Selasa, 1 Desember 2020 09:35 WIB

Kondisi lahan sengketa di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama, Ahad 7 Januari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan praperadilan penghentian penyidikan secara materil dan tidak sah dalam perkara pembelian lahan Cengkareng Barat era Ahok mulai digelar, Senin. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan pembacaan permohonan.

Sidang gugatan praperadilan tersebut dihadiri kedua belah pihak yakni pemohon dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan para termohon, yakni Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi.

Sidang dengan nomor perkara nomor perkara 128/Pid.Pra/2020/Pn.Jaksel itu dipimpin oleh Hakim Tunggal Yusdhi SH. Materi permohonan dibacakan oleh Kurniawan Adi Nugroho selaku Kuasa Hukum MAKI dan Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Terdapat 16 poin materi permohonan gugatan. Salah satunya soal termohon II (Bareksrim Polri) tidak menetapkan tersangka hingga permohonan praperadilan aquo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Termohon III (Kejaksaan Tinggi) juga tidak segera mengajukan berkas perkara untuk dilakukan penuntutan ke Pengadilan Tidak Pidana Korupsi.

Dengan berlarut-larutnya penetapan atas perkara pokok korupsi pembelian tanah Cengkareng, sudah seharusnya diambil alih oleh termohon IV yakni KPK. Namun, hal yang sama juga tidak dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Koordinator MAKI Bonyamin Saiman, menambahkan, sidang akan kembali dilanjutkan Selasa (1/12) dengan agenda mendengarkan jawaban dari para termohon.

<!--more-->


Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh MAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 13 Oktober 2020.

Sidang pembacaan permohonan sempat ditunda sebanyak dua kali karena termohon dari Bareskrim Polri tidak hadir, yakni pada 3 November dan 16 November 2020.

Bonyamin menyebutkan, MAKI mengajukan gugatan praperadilan mangkraknya kasus penyidikan perkara pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat untuk rumah susun (Rusun) oleh Pemprov DKI Jakarta. Kasus tersebut telah bergulir sejak 2015 yakni pembelian lahan seluas 46 hektare dengan dana sebesar Rp668 miliar lebih pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan gedung Perkantoran Provinsi DKI Jakarta dengan dana APBD DKI ini diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.


"Ternyata tanah yang dibelanjakan sudah milik Pemprov DKI, sudah jadi aset. Jadi, sama dengan membeli barangnya sendiri," kata Boyamin.

Dugaan korupsi ini diperkuat dengan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI kepada orang yang mengaku pemilih lahan bersertifikat adalah salah.

<!--more-->


Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan pelapor yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan yang dibeli, tidak berhak menerima pembayaran karena tanah tersebut sudah menjadi milik negara.

"Diduga sertifikat yang dimilikinya asli tapi palsu," kata Boyamin.

Berdasarkan temuan tersebut, Bareskrim Polri menelusuri perkara tersebut dan pada 2015 penyidikan telah dilakukan dan beberapa pihak telah diperiksa termasuk Gubernur Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga: DKI Minta BPN Batalkan Sertifikat Lahan Cengkareng Barat

Sejak perkara pada era pemerintahan Ahok tersebut dilimpahkan oleh Bareskrim ke Polda Metro Jaya pada 2018, MAKI menilai tidak ada pergerakan apa-apa hingga kini. "Nah di Polda Metro jaya tidak ada pergerakan apa-apa, padahal di Bareskrim sudah ada, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung. Atas mangkraknya perkara inilah makanya MAKI menggugat," kata Boyamin.

Berita terkait

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

12 jam lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

13 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

14 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya