Pemeriksaan Dijadwalkan Pukul 10.00, Rizieq Shihab Tak Muncul Hingga Siang

Selasa, 1 Desember 2020 12:21 WIB

Mobil Gegana, Baraccuda, hingga truk TNI berjaga di Polda Metro Jaya dekat Direktorat Reserse Kriminal Khusus tempat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Selasa, 1 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Selasa siang, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum memenuhi jadwal pemanggilannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rizieq beserta menantunya Hanif Alatas, pengacara FPI Aziz Yanuar, dan pentolan FPI Haris Ubaidillah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum hari ini pukul 10.00.

"Kami belum terima (surat keterangan tak bisa hadir)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Desember 2020.

Dari pantauan Tempo di lokasi, tak ada tanda-tanda kehadiran Rizieq Shihab beserta rombongannya di Polda Metro Jaya. Namun, polisi terlihat tak mengendorkan penjagaannya. Mobil Barracuda hingga truk TNI terlihat tetap berjaga di lokasi.

Juru Bicara FPI Munarman dan Aziz Yanuar hingga berita ini ditulis sama sekali tak membalas pesan yang Tempo kirimkan soal konfirmasi kehadiran Rizieq dalam pemeriksaan ini. Panggilan telpon Tempo juga tak mendapat respons dari mereka.

Dalam surat bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum, polisi memanggil Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai keramaian di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.

Mereka dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00. "Apabila memiliki dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan harap dibawa," bunyi surat pemanggilan tersebut.

Baca juga: Pengacara FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Shihab Hadir di Pemeriksaan Besok

Advertising
Advertising

Pada Kamis, 26 November 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada kasus ini dan menaikkannya ke tingkat penyidikan. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kerumunan acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu. Keramaian itu digelar pada masa PSBB Transisi.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya