Pengacara FPI Bantah Rizieq Shihab Dijemput Satgas Covid-19 di Sentul

Selasa, 1 Desember 2020 13:54 WIB

Pemimpin FPI Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Front Pembela Islam atau FPI Ichwan Tuanakotta membantah kabar yang menyebut kliennya, Rizieq Shihab dijemput Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor saat sedang menginap di Cluster The Nature Mutiara Sentul, Bogor, Jawa Barat kemarin. "Sampai tadi malam saya 22.30 di lingkungan Sentul, dan tidak ada Satgas Covid-19 yang datang," ujar Ichwan saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.

Sebelumnya beredar kabar Tim Satgas Covid-19 menjemput paksa Rizieq untuk menjalani tes swab. Rizieq berkunjung ke Sentul, kata Ichwan, untuk bertemu dengan cucu-cucunya. Rumah yang Rizieq dikunjungi Rizieq itu adalah kediaman puterinya.

Apakah Rizieq masih berada di Sentul? Ichwan mengaku tidak mengetahuinya. "Allahualam, saya enggak bisa jawab. Yang jelas dari semalam Habib ada, tapi pagi ini beliau enggak tahu di mana," kata Ichwan.

Pagi tadi Rizieq Shihab seharusnya menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentang kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu. Namun hingga berita ini ditulis Rizieq dan rombongan tak kunjung muncul.

Sebagai gantinya, tim kuasa hukum Rizieq akan datang ke Polda Metro siang ini. "HRS belum ada kepastian (datang ke Polda), tapi kami tim kuasa hukum semua akan ke Polda," ujar Ichwan.

Advertising
Advertising

Ichwan tak menjelaskan tujuan dan alasannya datang ke Polda Metro. Namun ia memastikan Rizieq dalam keadaan sehat dan hanya sedang kelelahan. "Habib sehat. Kecapean beliau, ya agak capek beliau itu kelihatan dari mukanya, kelelahan," ujar Ichwan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Rizieq dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai kerumunan di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.

Mereka dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00. "Apabila memiliki dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan harap dibawa." Demikian bunyi surat panggilan itu.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

8 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

13 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya